Sopir Bus Dali Prima Yang Tabrak Pengendara Motor Di Baureno Jadi Tersangka

oleh -
oleh
Reporter: Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com – Setelah dilaksanakan olah TKP dan setelah mendengar keterangan saksi-saksi serta dilaksanakan gelar perkara awal, akhirnya Sopir Bus Dali Prima yang menabrak Sepeda Motor dan mengaikbatkan Tiga Nyawa melayang di Jalan Raya Baureno – Babat,  tepatnya Di Desa agunungsari, Kecamatan Baureno,  Bojonegoro, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro.

Sopir Bus Dali Prima yang bernama Esa Wahyu Prayogo (22) warga Desa Cerme RT 001 RW 006 Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, pengemudi bus AKDP Dali Prima jurusan Surabaya – Bojonegoro, nomor polisi S 7472 UA, juga sudah diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Rabu (06/09/2017) dini hari tadi, membenarkan jika Sopir bus Dali Prima yang menyebabkan kematian 3 korban ditetapkan jadi tersangka.

“Setelah dilaksanakan gelar perkara awal, penyidik telah menemukan setidaknya dua alat bukti yang sah bahwa pengemudi bus tersebut telah melanggar Pasal 310 ayat (4), Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” Terang AKBP Wahyu SB.

Berita Sebelumnya: www.suarabojonegoro.com/2017/09/tiga-nyawa-meregang-setelah-ditabrak.html

Dijelaskan juga bahwa tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta.

Kapolres menambahkan bahwa dalam peristiwa laka-lantas tersebut, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari hasil olah TKP, laka-lantas tersebut disebabkan oleh adanya kelalaian pengemudi bus, sehingga menjadi penyebab terjadinya laka lantas tersebut.

“Pengemudi bus karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” pungkas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan bahwa, pada Selasa (05/09/2017) sekitar pukul 18.30 WIB kemarin petang, telah terjadi kecelakaan maut di jalan raya Bojonegoro – Babat, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Yaitu sebuah Bus Dali Prima dan menabrak sepeda motor,  dan tiga orang meninggal diantaranya M Dikron dan pembonceng Khusnul Kuwatim serta Reza, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pembonceng bernama Dewi Mardhatul M mengalami luka berat yang selanjutnya dibawa ke RS Muhammadiyah Babat. (ang*)

No More Posts Available.

No more pages to load.