BI Minta Bupati Tidak Teken Kenaikan Tunjangan Dewan

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro telah membentukan tim panitia khusus (Pansus) terkait pembahasan dana abadi migas. Namun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi tersebut belum ada pembahasan lebih lanjut.

Perda tersebut dinilai sangat penting. Sehingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bojonegoro Institute (BI) mendesak Bupati Bojonegoro, Suyoto agar tidak menandatangani peraturan mengenai kenaikan tunjangan DPRD.

Ketua Dewan Pembina Bojonegoro Institute (BI), Joko Purwanto mengatakan, produksi minyak dan gas bumi (Migas) Blok Cepu telah memasuki fase ‘peak production’. Dengan demikian, jika harga minyak terhadap dollar membaik, maka akan ada pemasukan dari sektor migas ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang signifikan. Trend dalam 6 bulan terakhir, harga minyak cenderung naik.

“Ide mengenai perlunya membentuk dana abadi harus segera perlu direalisasikan, mengingat bahwa fase peak production hanya berjalan 5-6 tahun. Dan jelas bahwa, sementara ini, dalam prolegda Bojonegoro, hanya mekanisme dana abadi inilah satu-satunya cara menuju kemandirian fiskal yang jelas dan terukur,” ungkap Joko yang biasa disapa Joko Mos itu.

Lanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro saat ini sedang mendapatkan kenaikan tunjangan yang luar biasa. Tapi yang menyedihakan, DPRD Bojonegoro sampai hari ini belum membahas Perda dana abadi.

“Bojonegoro Institut (BI) mendorong supaya eksekutif, dalam hal ini Bupati dan jajarannya untuk tidak menandatangai peraturan terkait kenaikan tunjangan DPRD yang naik drastis,” tegas Joko dalam rillisnya. (wan/lis).

No More Posts Available.

No more pages to load.