Pemkab : Hari Ini Seluruh Sekdes Yang Ditarik Harus Melapor Ke Pemda

oleh -
oleh
Reporter: Nella Rachma

suarabojonegoro.com –  Sejak kemaren 10/08 Camat sudah memberikan surat dari Pemkab Bojonegoro kepada pemerintah desa terkait penarikan Sekdes (Carik) PNS untuk kembali ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Hari ini semua PNS yang bersangkutan harus melapor kepada OPD tempat dulunya bekerja sesuai SK,” kata Asisten 1 Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito. Jumat 11/08/2017

Menurutnya, sebelumnya dulu memang ada permintaan dari pemerintah desa untuk mengisi kekosongan sekdes sehingga Pemkab memberikan bantuan SDM ke desa dari PNS Pemkab Bojonegoro untuk mengisi jabatan Sekdes.

“Pemda sendiri saat ini kurang SDM apalagi perekrutan PNS tidak ada, sehingga kami menarik sekdes yang berasal dari PNS untuk kembali ke Pemkab Bojonegoro,” tambahnya.

Lebih lanjut, terkait PNS Pemkab Bojonegoro semua kewenangan ada di Bupati dan aturan kepegawaian sehingga sehingga PNS yang bersangkutan berhak ditempatkan dimanapun oleh pembina kepegawaian dan kebijakan Bupati.

“Untuk terkait Sekdes PNS yang tidak terima ditarik dan ingin melakukan pelawanan hukum yang silahkan saja, itu hak mereka,” tegasnya. (Ney/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.