Badan Kehormatan Dewan Akan Lakukan Evaluasi Menyeluruh Kepada Anggota DPRD Bojonegoro

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat Internal terkait dengan evaluasi menyeluruh baik kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Tidak hanya itu saja Badan Kehormatan FPRD dalam hal ini juga akan mengirimkan hasil evaluasi melalui via surat kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Selasa (25/07/17).

“Jadi evaluasi ini tidak per Fraksi lagi, tapi evaluasi ini menyeluruh. Karena BK dulu pernah mengirim surat kepada anggota DPRD melalui Fraksi”, kata Khoirul Anam selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Terkait evaluasi tersebut dirinya menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD akan tetap memonitor bay name bay Fraksi mulai Banmus (Badan Musyawarah) besok.    
                                     
“Jadi ini kita evaluasi tiga bulan, karena saya mulai menjabat sebagai Ketua BK mulai dari bulan Mei, Juni dan Juli. Dan hasil evaluasi nanti kita akan sampaikan kepada masing-masing anggota DPRD. Serta setelah Banmus besok kita akan evaluasi total, setelah itu kita akan melakukan pemanggilan langsung”, jelasnya.

Kepada media suarabojonegoro.com ini dirinya menegaskan bahwa selama ini anggota DPRD belum ada pelanggaran tata tertib. Termasuk terkait dengan ketidak kehadiran anggota dalam Rapat Pansus yang sempat tertunda kemarin.

“Karena memang belum ada pelanggaran sesuai tata tertib. Karena ketidak hadiran kemarin itu tidak bisa dijadikan alasan untuk dilakukannya pemanggilan. Bisa saja si A aktif terus, kemudian waktu rapat kemarin berhalangan tidak hadir mungkin waktu itu sedang apes sehingga tidak bisa hadir dalam sidang Paripurna dan mengakibatkan Paripurna itu gagal. Kan saya tidak lantas punya kewenagan memanggil mereka, karena memang nyatanya dia itu aktif”, tambahnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa dirinya akan tetap mengacu pada tata tertib dan kode etik DPRD yang telah  dibuat bersama sama. Pada kesempatan ini dirinya berharap seluruh Pimpinan dan anggota DPRD tahu terkait surat itu dan kemudian menindak lanjuti dengan lebih aktif dan tepat waktu.

“Kalau masih ada pelanggaran tentu akan kita panggil dan kita klarifikasi dulu. Kalau masih melanggar sesuai dengan tata tertib kita akan melakukan tindakan tegas”, pungkasnya (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.