Komisi A Sayangkan Jadwal Perekrutan Perangkat Desa Yang Mendadak

oleh -
oleh
Reporter: Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com – Jadwal perekrutan Perangkat Desa yang dianggap sangat mendadak dan pada bulan ini sudah dimulai pendaftaran yang sebelumnya di awali dengan sosialisasi,  namun hal ini oleh komisi A DPRD Bojonegoro dianggap akan merepotkan masyarakat yang akan mendaftar dan ikut perekrutan calon perangkat Desa.

Disampaikam oleh Anam Warsito selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro,  bahwa pihaknya banyak mendapatkan masukan dan aspulirasi masyarakat terkait banyaknya yang kurang faham dengan mekanisme dan Perda (Peraturan Daerah) yang baru.

“Saya menyayangkan juga terhadap jadwal yang dibuat pemkab Bojonegoro terlalu cepat untuk perekrutan Perangkat Desa,” Tandas Anam Warsito,  Senin (24/7/17).

Hal itu disampaikan oleh Anam bahwa seharusbya Perda yang baru harus ada sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat,  karena selama ini sosialisasi baru dilaksanakan di Pendopo Pemkab Bojonegoro dan belum menyentuh masyarakat tingkat bawah langsung.

“Masyarakat masih banyak yang belum paham,  dan ini tanggung jawab pemkab, karena jika masyarakat tidak paham akan aturan dan mekanisme dalam perda maka akan bahaya” Tambahnya.

Selain itu,  dikatajan juga banyak juga anggota BPD (Badan Perwakilan Desa) yang belum paham terkait perda perangkat Desa tersebut, selain itu Proses waktu yang cepat juga tidak cukup  bagi pendaftar karena harus menyelesaikan administrasi persyaratan.

Seharusnya,  masih menurut Politisi adal Partai Gerindra ini, perencanaan harus lebih matang dalam persiapan akhirnya akan banyak peluang dari warga masyarakat yang daftar calon perangkat Desa sehingga bisa terjaring perangkat desa yang lebih baik dan berkualitas.

“Kalau jadwalnya bulan ini nanti pelantikkanya bulan oktober dan nanti di gaji pada bulan oktober,  Sementara APBDes sudah di tetapkan, nanti kalau tambah perangkat pasti akan merubah APBDes, dan ini pasti menyulitkan dan menjadi beban pihak Desa,” Terang pria kelahiran kecamatan Sumberrejo ini.

Anam berharap ujian Perangkat Desa dilakukan pada bulan Desember, sehingga pelantikkan bisa dilaksanakan pada awal januari dan  pasti tidak akan memperngaruhi APBDes.

Dengan adanya persoalan ini pihak Komisi A DPRD mengaku siap berkomunikasi dengan pihak eskutif,  dan komisi A juga akan meminta jadwal perekrutan perangkat Desa dilonggarkan dan juga waktu dalam penyelesaian masalah ini. (Ang*)

No More Posts Available.

No more pages to load.