Bahagia Meski Nikah Ditahanan, Tersangka Ini Harus Menunggu Malam Pertama

oleh -
oleh
Reporter : Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com –  Suasana haru serta bahagia mengiringi acara akad nikah tahanan polres Bojonegoro berinisial SL (26) hari ini Kamis (22/06/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. SR adalah salah satu tersangka Kasus pencurian spesialis sepeda pancal yang berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Bojonegoro 3 minggu yang lalu.

Akad nikah ini dilangsungkan atas permintaan dari keluarga tahanan SR. Mendapatkan permintaan tersebut, pihak Polres Bojonegoro menyambut baik dan mengijinkan melangsungkan akad nikah di sana.

Beberapa perwakilan kedua keluarga mempelai turut hadir dalam ruang tamu tahanan di Mapolres. Mereka juga membawa makanan sebagai seserahan dalam acara yang cukup sederhana tersebut.

Penghulu, Muhammad Kholil, sebelum menikahkan kedua mempelai juga memberikan nasehat kepada tahanan tersebut, agar lebih bertanggung jawab karena akan menikah dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Setelah menggelar acara akad nikah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi bersama Wakapolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo SIK SH juga turut hadir dan memberikan selamat kepada kedua mempelai.

“Kita mendapatkan permintaan dari keluarga tersangka untuk melangsungkan akad nikah di ruang tahan, kita fasilitasi,” terang Kapolres.

Kata Kapolres, SR yang menikah ini adalah tersangka kasus pencurian sepeda pancal bersama beberapa temannya. Hari ini tepat hari ke 21 tersangka mendekam di balik jeruji tahanan Polres Bojonegoro.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 jo 480 KUHP,” pungkasnya.

Namun usai pernikahan pasangan ini harua berpisah lagi, mempelai pria harus kembali masuk tahanan dan menjalani proses hukumnya,  sementara mempelai wanita harus kembali kerumah dan rela menunggu lama untuk malam pertamanha. (Ang) 

No More Posts Available.

No more pages to load.