Menjamur Minimarket, Hasil UKM Lokal Tak Ikut Dipasarkan

oleh -
oleh
Reporter: Nella Rachma

suarabojonegoro.com–  Akhir-akhir ini banyak sekali pemberitaan adanya minimarket yang masih belum mengantongi izin namun sudah melakukan operasional alias bodong seperti di Kecamatan Balen dan Padangan bahkan pihak penegak Perda yaitu Satpol PP Bojonegoro juga belum berperan aktif karena menunggu surat rekomendasi dari dinas terkait untuk melakukan penertiban. Minggu18/06/2017

Hasil penelusuran tim suarabojonegoro.com banyak berdirnya beberapa swalayan di Bojonegoro seperti Bravo, Samudra, KDS dan Giant serta minimarket seperti indomart dan alfamart ternyata belum memiliki manfaat yang banyak bagi UKM Bojonegoro.

“Masih sedikit sekali UMK yang bisa masuk untuk memasarkan di toko modern tadi,” kata Ketua Dekopinda Bojonegoro, Sriyadi Purnomo.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang harus dihadapi UKM di Bojonegoro untuk memasarkan produknya yaitu tidak mampunya membayar beban listing fee atau biaya untuk mendaftarkan produk ke dalam supermarket.

“Ya baru bisa masuk di Bravo itupun jumlahnya sangat minim lainnya juga belum bisa masuk apalagi alfamart dan indomart tidak ada produk lokal semua dari pabrik,” tegasnya.

Dirinya berharap agar pemerintah memberi perlakuan kusus terutama kepada UKM Bojonegoro agar bisa masuk memasarkan produknya di toko modern diatas salah satunya dengan membebaskan biaya listing fee agar nantinya produk yang dijual tidak didominasi pabrikan saja. (Ney/Tim)

*) Foto: Iluatraai. Net

No More Posts Available.

No more pages to load.