Pemkab Bojonegoro Diharapkan Kelola Perlintasan Kereta Api

oleh -
oleh
Reporter: Iwan Zuhdi 

suarabojonegoro.com –  Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menilai, Pemkab Bojonegoro harus melakukan perjanjian (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kepolisian setempat terkait dengan jalan sebidang lintasan jalur kereta api. Mengingat banyaknya perlintasan kereta api yang tidak terjaga dan berpalang pintu. Hal tersebut mencuat usai  dilakukanya kunjungan kerja antara Komisi D DPRD Bojonegoro dengan Dirjen Perkeretapian, Kementrian Perhubungan di Jakarta.

Menurut ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Fauzan mengatakan, saat membahas pengelolaan perlintasan dengan Dirjen Perkeretapian, hingga saat ini PT KAI tidak mempermasalahkan, apalagi menyangkut keselamatan orang bayak. Namun, perlu dipikirkan mengenai petugas jaga, karena petugas jaga itu 4 shift maka anggarannya perlu dipikirkan dan anggaranya dibebankan atau diserahkan ke Pemkab.

“Perlu ada MoU dengan Kepolisian, kalau ada kecelakaan di perkeretaan jangan sampai menindak penjaga dengan pasal kelalaian karena seharusnya itu sudah diatur tersendiri di UU perkereta apian,” kata Fauzan.

Pihaknya akan terus mendorong Pemkab Bojonegoro dalam upaya baik ini. Apalagi, saat ini Pemprov maupun Pemda diberi wewenang mengelolanya.

“Kami akan konsen, apalagi juga dalam pengelolaan sekarang KAI sudah open dengan menyerahkan pada Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten, Kota. Contoh MRT di Jakarta pengelolanya adalah DKI Jakarta melalui BUMD nya,” jelas politisi Demokrat ini.

Agenda kunjungan kerja tersebut dilaksanakan selama tiga hari. Para legislator dari komisi yang membidangi pembangunan atau infrastruktur itu mulai berdiskusi dengan Dirjen Perkeretaapian mulai tanggal 12 hingga 14 Juni 2017.

Selain itu, dalam diskusi tersebut juga mencuat wacana pengaktifan rel kereta api jalur Bojonegoro – Jatirogo. Namun, isu pengaktifan rel yang sempat mendapat protes dari warga yang menempati tanah tersebut masih melalui beberapa tahapan.

Pihaknya mengakui bahwa pengaktifan rel itu sangat sulit, mengingat jalur-jalurnya sudah banyak ditempati warga dan berubah jadi jalan dan sebagianya. “Kan nunggu FS (study kelayakan/feasibility study),” tegas Fauzan saat disinggung kapan pengaktifan rel tersebut. (wan/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.