Pancasila Dasar Negara Sudah Final

oleh -
oleh
Reporter: Nella Rachma

suarabojonegoro.com –  Anugerah keanekaragaman bangsa Indonesia harus dilihat secara positif bahwa, keberagaman adalah kodrat ALLAH SWT dan mesti disyukuri karena  itulah kekayaan dan kekuatan bangsa. Ketua PDI Perjuangan Tuban, Andhi Hartanto menyampaikan, bahwa Bangsa dan Negara Indonesia harus memahami kembali prinsip Kebangsaan yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945.

“Bahwa  kita mendirikan suatu negara kebangsaan Indonesia yang bulat. Bukan kebangsaan Jawa, Sumatera, Borneo, Sulawesi, tetapi kebangsaan Indonesia.  Bukan Negara untuk satu orang, satu golongan, tetapi Negara semua buat semua,” katanya.

“Keberagaman suku, agama dan ras adalah anugerah yang harus disikapi dengan semangat saling menghargai hak masing-masing warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan negara. Hal itu senafas dengan UUD NRI 1945 yang menjadi pegangan konstitusi semua elemen masyarakat,” tegasnya.

Hal itu disampaikan Andhi saat Pelantikan Pengurus Ranting PDI Perjuangan dan sosialisasi Empat Pilar MPR RI se-Kecamatan Bangilan, di Desa Bate, Bangilan, Tuban, Jawa Timur, Sabtu (3/6/2017).

Sementara itu, Abidin Fikri Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR –RI) mengatakan, “Kini segenap anak bangsa harus kembali menginsyafi Pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 di hadapan Sidang BPUPK bahwa, persatuan Indonesia adalah sikap kebangsaan yang saling menghormati keberagaman bangsa Indonesia; dan menegaskan bahwa persatuan Indonesia bernafaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang senasib dan sepenanggungan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Abidin juga menyampaikan bahwa, kini kita semua harus memahami bahwa pada proses kelahiran hingga ditetapkan sebagai dasar negara, Pancasila adalah satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan mulai dari Pidato Kelahiran Pancasila 1 Juni oleh Bung Karno di hadapan sidang BPUPK. Piagam Jakarta 22 Juni dan rumusan finalnya pada 18 Agustus 1945. Artinya Pancasila sudah final disepakati sebagai Dasar Negara.

“Maka itu upaya untuk memisahkan satu kesatuan proses tersebut adalah upaya yang ahistoris, kita harus memahami bahwa meskipun urut-urutan sila Pancasila 1 Juni hingga 18 Agustus mengalami perubahan urutan. Namun makna dan maksudnya tidak menegasikan nilai-nilai Pancasila yang dijiwai oleh Pidato Bung Karno pada 1 Juni,” tegas Abidin.

Menyikapi kondisi Bangsa yang akhir-akhir ini acapkali ditemukan perilaku intoleransi yang dilakukan oleh masyarakat yang terorganisir atau pun tidak, merupakan tantangan Bangsa yang nyata dihadapan kita. Oleh karena itu Abidin menyerukan, marilah semua segenap Bangsa Indonesia untuk saling menghormati perbedaan dan keberagaman agar Bangsa ini dapat solid dan bersatu mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang positif, demi kemajuan dan kejayaan Negara.

Selanjututnya, Abidin menjelaskan Peringatan hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 yg telah dilakukan oleh segenap Bangsa Indonesia adalah awal bagi kita semua untuk membangkitkan memori kolektif bangsa Indonesia, untuk kembali ke cita cita luhur berdirinya negara Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa harus benar-benar diwujudkan dalam kebijakan politik negara, yang diikuti dengan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya. (ney/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.