DPRD Bojonegoro Kebagian Gaji 13 Dan 14, Yuk Kepoin Jumlahnya

oleh -
oleh
Reporter : Neyla Rohmatin

suarabojonegoro.com –  Tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang akan mendapat gaji ke 13 dan 14 namun 50 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro juga akan mendapatkannya. Sabtu 03/06/2017.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Suyuthi menyampaikan jika untuk anggota DPRD Bojonegoro sudah dianggarkan mendapat gaji 13 dan 14 namununtuk peraturan terbaru belum ada sehingga merujuk pada tahun lalu.

“Untuk THR atau gaji 14, kami menganggarkan Rp 84.984.068 untuk 50 anggota DPRD dengan rincian setiap DPRD mendapat satu kali gaji,” katanya.

Sedangkan, untuk gaji 13 pihak BPKAD lebih banyak lagi menganggarkan uang yang akan diterima para wakil rakyat ini yaitu dengan rincian satu kali gaji ditambah tunjangan sebesar Rp 208.390.568 untuk 50 anggota DPRD. (ney/red)

*) Foto Dok. SuaraBojonegoro.com

No More Posts Available.

No more pages to load.