Netizen Posting Bus Diduga Ugal-Ugalan, Kapolres Perintahkan Kasat Lantas Lakukan Tindakan

Reporter: Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com – Tidak sedikit Netizen merasa kesal dan marah akibat ulah sopir bus yang diduga ugal-ugalan dan meresahkan para pengguna jalan lainnya,  sehingga keluh kesah tersebut diunggah ke media sosial Facebook. Mengetahui hal tersebut warga kemudian ada yang mengirimkan kepada Kapolres Bojonegoro melalui Wathsappnya.

Unggahan status di Media Sosial yang diunggah pada Rabu 20-09-2017 oleh akun bernama Selvi Melliani, yang memposting Sopir Bus Dali Prima dengan Nopol S 7507 UA yang ugal-ugalan di Kabupaten Gresik, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro langsung memerintahkan Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Parlindungan Malau untuk melakukan tindakan dengan memanggil pengurus dari PO (Perusahaan Otobus) Dali Prima untuk dilakukan klarifikasi.

“Untuk mengetahui benar tidaknya adanya peristiwa itu, saat itu juga kami printahkan Kasat Lantas untuk kroscek,” kata Kapolres seusai melaksanakan Pos Siaga, Senin (25/09).

Dikatakan oleh Kapolres Bojonegoro, setelah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan oleh Kasat Lantas AKP Prianggo, pengurus dari PO Dali Prima Bapak Sumari menyatakan bahwa, Sopir yang dimaksud ugal ugalan di jalan Duduk Sampean Gresik adalah KS (50) warga Desa Tawang Kecamatan Baureno Bojonegoro.

“Dari keterangan pengurus PO, saat itu Sopir Bus Dali Prima memasuki jalan Duduk Sampean Gresik, karena kondisi jalan macet sang sopir melawan arus lalu lintas arah Bojonegoro – Surabaya, sehingga mengakibatkan pengendara lain kepepet dan harus turun dari badan jalan,” kata Kapolres.

“Saat ini pengurus PO Dali Prima untuk sementara menghentikan sang sopir sampai masalahnya selesai,” tambah Kapolres.

Dengan adanya kejadian itu, melalui media ini, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro menghimbau kepada Sopir Bus maupun pengguna jalan yang lain, agar saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya, supaya tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan.

“Sebagai warga negara, kita semua punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya, untuk itu mari saling menghormati saudara kita yang menggunakan jalan raya,” pesan Kapolres. (lis)

Foto: Status Netizen di FB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *