Merasa Ditipu, Puluhan Warga Datangi Rumah Seorang Warga Kec. Kapas Meminta Pengembalian Uang Beli Tanah Kapling

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Puluhan warga yang mengaku korban penipuan mendatangi rumah warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kedatangan puluhan warga tersebut untuk menuntut kejelasan dan pengembalian uang yang diduga penipuan jual beli tanah kapling. Dari pantauan oleh awak media ini puluhan warga tersebut Mendatangi rumah MS untuk meminta kejelasan hak atas tanah yang dijanjikan. Sabtu (09/01/26) malam.

Para korban mengaku terlibat dalam transaksi pembelian tanah kapling yang berlokasi di Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Salah satu korban menjelaskan bahwa, dirinya ditawari sebidang tanah kapling seluas 96 meter persegi dengan harga Rp125 juta.

Namun, hingga dua tahun berlalu, hak kepemilikan tanah tersebut tidak pernah diberikan.

Baca Juga:  Perempuan Asal Nganjuk Ini Diduga Tertipu Puluhan Juta Rupiah Oleh Pria Asal Baureno, Polisi Sempat Mediasi!

“Sudah dua tahun tidak ada kejelasan. Kami sempat membuat perjanjian, tetapi kembali dilanggar,” katanya kepada SuaraBojonegoro.com.

Ia menambahkan, dirinya bersama korban lain telah menunggu sejak siang hari di lokasi untuk meminta pertanggungjawaban.

“Kami sudah berada di sini sejak siang karena merasa jenuh dengan janji-janji yang tidak pernah direalisasikan,” ujarnya.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah massa memasuki rumah MS. Namun keadaan berhasil dikendalikan setelah Kepala Satuan Intelkam Polres Bojonegoro, AKP, I Putu Surya Astawa, tiba di lokasi.

“Saya menerima informasi dari masyarakat dan kedatangan kami untuk meredam agar situasi tetap aman dan kondusif, serta mencegah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Perumahan Klampok, Warga Setor Rp 165 Juta Namun SHM Tak Jelas

Selanjutnya, AKP Putu, menghubungi personel Samapta dari Polsek Kapas dan Polres Bojonegoro turut dikerahkan untuk mengamankan situasi. Aparat kepolisian kemudian mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyepakati penyelesaian melalui mekanisme mediasi di Polres Bojonegoro.

“Saat ini semua pihak sudah di Polres Bojonegoro, untuk dilakukan penanganan,” pungkasnya. (Bim/red).