Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Inspeksi mendadak (Sidak) oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, terhadap pembangunan jalan dengan menggunakan metode Rigid beton, yang pelaksanaannya masih berlangsung di Jalan Lettu Suyitno, Desa Campurrejo, Bojonegoro, Kemarin, berbuntut panjang, dan Wabup Bojonegoro harus mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang Pemkab Bojonegoro, Rabu (15/12/2021).
Orang nomor dua di Pemkab Bojonegoro ini sempat berhenti di depan ruang kantor yang dijaga oleh petugas keamanan, Untuk menemui kepala Dinas PU BMPR, di luar juga sempat bertemu dengan kepala Inspektorat.
Wabup Bojonegoro Budi Irawanto, kemudian menuju ruang pertemuan di kantor Dinas PU BMPR, dab ditemui Kepala Dinas PU dan Sekdin beserta sejumlah staf.
Wabup menyatakan bahwa kedatangan dirinya ingin mengklarifikasi, terhadap kepala Dinas PU Bina Marga yang terkesan melecehkan dirinya.
“Saya menelepon kepala dinas PU saat saya akan melakukan sidak untuk menginformasikan adanya informasi dari masyarakat terkait pengerjaan proyek jalan, dan kepala Dinas PU terkesan melecehkan sayankarena telepon saya tidak diangkat,” Ujar Pria yang akrab disapa mas Wawan ini.
Dirinya juga menyampaikan bahwa apa yang katakan di ruangan pertemuan dinas PU Bina mrga saat pertemuan, sudah sesuai dasar kegiatan di lapangan, bahkan kejadian-kejadian itu jelas ada dokumentasinya secara lengkap. “Namun kenapa harus membantah lewat media dari hasil apa yang saya temukan di lapangan saat sidak,” tegas Wabup Bojonegoro.
Dijelaskan pula bahwa, proyek jalan Lettu Suyitno itu keberadaannya di dalam Kota, terlebih juga jalan/akses para pegawai DPU Bina Marga menuju kantor. Dan ini terindikasi menyepelekan kegiatan proyek untuk kepentingan masyarakat, padahal lokasinya sangat dekat, apalagi jika jauh di di pedesaan, wabu memungkinkan justru lebih harus mendapatkan perhatian.
“Dari hasil inspeksi mendadak atau peninjauan di lapangan, pihak konsultan pengawas dan petugas DPU Bina Marga yang mendampingi di lokasi mengakui ada kesalahan dan akan dilakukan evaluasi. Namun, belum muncul berita acara hasil temuan tetap dilakukan pengecoran,” tambah Mas Wawan.
Mas Wawan juga menyatakan bahwa konsultan juga mengakui bahwa pengerjaan di sepanjang jalan Lettu Suyitno rata seperti itu yakni pembesiannya tidak sesuai spesifikasi. (SAS*)