Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanudin, kepada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, untuk kemudian diserahkan kepada PT Timah Tbk selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengelola aset tersebut. Barang rampasan ini terdiri atas 6 unit smelter (tempat pemrosesan biji timah), 104 unit alat berat, dan 195 unit alat pertambangan.

Selain itu, juga disita logam timah seberat 680.687,6 kilogram serta tanah sebanyak 929 bidang dengan luas mencapai 571.452.110 meter persegi. Barang rampasan lainnya meliputi 2 unit gedung, 53 unit kendaraan, serta logam emas seberat 3.520,92 gram.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Melalui Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik

Uang tunai hasil rampasan yang telah disetorkan ke kas negara tercatat sebesar Rp202.701.078.370. Di sisi lain, terdapat sejumlah mata uang tunggal, yakni 3.156.053 USD, 53.036.000 JPY, 524.501 SGD, 765 EUR, 100.000 KRW, dan 1.840 AUD. Penyerahan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus memastikan aset negara hasil penegakan hukum dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Inspektur Wilayah 1, Arief Muliawan; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata dan jajaran. (Lis/Red)

Baca Juga:  Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang