Lima Perangkat Desa Campurrejo Dikukuhkan

oleh -
oleh

suarabojonegoro.com – Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Lima orang Perangkat Desa, yakni Kasun Pohagung, Kasun Mlaten, Kasun Plosolanang, Kasi Kesejateraan, dan Kasi Pemerintahan. Acara ini sebagai tindak lanjut dari Perda Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Desa, serta Perbup Nomor 26 Tahun 2016 dilaksanakan di balai Desa Campurrejo,  Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro,  Jum’at (23/7/17)

Camat Bojonegoro beserta jajarannya, Danramil, Kapolsek yang dalam hal ini diwakili oleh Babinkamtibmas Desa, serta Babinsa juga turut hadir dalam acara ini, selain seluruh Ketua RT, BPD, PKK, Wali Amanah Desa, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat yang memang juga menyaksikan prosesi pengukuhan dan pengambilan sumpah perangkat desa pada malam ini.

Setelah Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, acara langsung dilanjutkan dengan prosesi demi prosesi, mulai dengan pengukuhan dan pengambilan sumpah hingga penandatanganan Surat Keputusan ( SK ) dari Kepala Desa Campurejo. Para perangkat desa yang dikukuhkan pun terlihat begitu bersungguh – sungguh dalam prosesi ini.

Acara ini juga merupakan sebagai sosialisasi jadwal pelaksanaan pengisian bakal calon perangkat desa yang akan segera dilaksanakan, sebelum Tim Pengisian Bakal Calon Perangkat Desa dibentuk oleh Kepala Desa beserta BPD yang rencananya akan dilaksanakan minggu depan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Edi Sampurno juga meluruskan informasi yang telah berkembang di masyarakat terkait pengisian bakal calon perangkat desa.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya BPD yang telah bekerja cepat dalam masalah ini. Tentunya setelah acara ini, kami akan segera membentuk Tim Pengisian Bakal Calon Perangkat desa agar pelaksanaannya bisa cepat selesai sesuai jadwal yang diberikan”, tuturnya.

Ketua BPD Nurhasyim juga menambahkan agar seluruh masyarakat juga harus sama – sama mengawasi semua proses yang akan dilalui dalam pengisian perangkat desa tersebut. ” Kami punya prinsip, kami akan bekerja maraton bersama sama dengan saudara kepala desa untuk melaksanakan ini sesuai aturan, mari kita awasi bersama,” Jelasnya.

 Nurhasyim juga berpesan kepada setiap masyarakat yang nantinya akan menjadi Tim Pengisian Perangkat desa agar bekerja dengan baik. ” Untuk nanti yang akan menjadi Tim ini, jangan pernah takut, karena jika kita bekerja dengan baik, masyarakat akan berdiri dibelakang kita “, tambahnya.

Camat Bojonegoro, Yusnita Liasari juga menjelaskan tentang surat – surat dari instansi yang harus disiapkan bagi masyarakat yang akan mengikuti penjaringan pengisian perangkat desa ini. ” Yang paling penting itu yang harus disiapkan adalah surat surat dari instansi yang memang membutuhkan waktu agak lama dalam pengurusannya,” Kata Yusnita.

Untuk Tim yang nantinya akan bekerja sama dengan Kecamatan ataupun Kabupaten, setelah terbentuk harus segera membuat program kerja. Dan diperkirakam  di Desa Campurejo, mungkin tidak sampai menunggu tahap II, karena menurut camat kota, di Desa Campurrejo sangat banyak yang akan ikut dalam tes pengisian perangkat Desa.

Acara ini ditutup dengan pemberian selamat dari seluruh undangan yang hadir kepada Lima perangkat desa yang telah dikukuhkan. (Lis Kartar Campurrejo)