Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Tegaskan Soal Bencana Tidak Boleh Terhambat Birokrasi

Reporter : Bima Rahmat 

 

SuaraBojonegoro.com – Belum adanya penanganan oleh instansi terkait, abrasi di bataran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dusun Karangwaru RT12/RW03, Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, mengakibatkan kondisi semakin memperparah kerusakan. Tidak hanya itu abrasi tersebut juga mengancam 7 rumah milik warga setempat. Jumat (06/02/26).

 

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh terhambat oleh persoalan birokrasi.

 

“Terkait longsornya jalan di tepi Bengawan Solo ini, kewenangannya memang ada pada pemerintah, termasuk pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan BWS selaku pengelola daerah aliran sungai. Namun, jika sudah menyangkut bencana alam, maka dibutuhkan tindakan cepat,” katanya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Ini Katakan Kepala Dinas Kemlete Karena Sering Tak Datang Diundang Rapat

 

Ia mengingatkan agar jangan sampai keterlambatan penanganan akibat birokrasi yang berbelit justru memicu jatuhnya korban.

 

“Kita jangan sampai mengabaikan keselamatan warga masyarakat Bojonegoro hanya karena renik-reniknya birokrasi,” lanjutnya.

 

Sally juga mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bojonegoro dan Dinas PU SDA untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Menurutnya, penanganan darurat perlu segera dilakukan meski bersifat sementara.

 

“Yang paling penting adalah penanganan kedaruratan. Meski belum bangunan permanen, harus ada upaya sementara untuk menghalau agar tidak sampai memakan korban,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk saling melempar tanggung jawab.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Gelar Audensi Soal Pelaksanaan Kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading

 

“Keselamatan warga adalah yang utama. Jika kewenangannya di luar daerah, maka daerah harus aktif berkoordinasi agar mendapat respons dari pusat. Jangan saling lempar tanggung jawab demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih terus berupaya menghubungi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro untuk mendapatkan keterangan dan informasi lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen serta tindak lanjut penanganan abrasi di bantaran Sungai Bengawan Solo tersebut. (Bim/red).