Kendala Izin BBWS, Penanganan Longsor Sungai Bengawan Solo di Desa Sarirejo Terhambat

Reporter : Bima Rahmat

 

SuaraBojonegoro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (PU SDA) guna membahas penanganan bencana longsor di wilayah setempat, Rabu (15/04/2026).

 

Berdasarkan data yang dihimpun, permasalahan longsor di Desa Sarirejo hingga saat ini belum mendapatkan penanganan fisik dari pihak terkait, meski ancaman kerusakan lahan kian meluas.

Keluhan Pemerintah Desa

Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Sarirejo, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan kekecewaannya lantaran pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) tidak hadir. Padahal, BBWS merupakan pemegang wewenang penuh atas kebijakan penanganan di sepanjang aliran sungai tersebut.

 

“Izin dari BBWS dikenal cukup sulit. Padahal, setiap tahun kami dari pemerintah desa selalu rutin mengajukan proposal permohonan penanganan,” ujar Arif.

Baca Juga:  Adanya Laporan Dugaan Korupsi Pasar Hewan di Bojonegoro, DPRD diduga Kurang Lakukan Pengawasan

 

Arif menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui PU SDA sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan longsor tersebut. Bahkan, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, dana untuk proyek ini tidak dipangkas. Namun, pelaksanaannya tetap buntu karena terganjal izin rekomendasi dari BBWS.

 

Saat ini, warga Desa Sarirejo dilingkupi rasa was-was karena abrasi Sungai Bengawan Solo terus mengikis tanah dan mengancam pemukiman. Sebagian warga bahkan memilih untuk mengungsi demi keamanan.

 

“Saya berharap segera ada penanganan nyata, dan BBWS segera mengeluarkan izin pembangunan bronjong agar tanah warga tidak terus terkikis,” tegasnya.

 

 

Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Solikin, yang hadir bersama anggota Komisi A dalam sidak lokasi, membenarkan kondisi darurat tersebut. Ia menemukan fakta bahwa batas desa telah terkikis habis oleh aliran sungai.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Gelar Audensi Soal Pelaksanaan Kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading

Imam meminta Kepala Desa Sarirejo segera melengkapi dokumen-dokumen pendukung. Ia pun mempertanyakan sikap BBWS yang belum mengeluarkan rekomendasi, padahal anggaran daerah sudah siap.

 

“Kami sangat serius menangani ini. Anggaran tahun 2025 dan 2026 sudah kami siapkan. Kendalanya murni di BBWS yang tidak mengeluarkan rekomendasi teknis,” kata Imam.

 

Ia juga menyoroti fakta bahwa pada tahun 2023, Desa Sarirejo sempat mendapatkan pembangunan bronjong yang hingga kini terbukti efektif menahan longsor. Sebagai langkah lanjut, DPRD berencana melakukan koordinasi langsung dengan pihak BBWS hingga Kementerian PU SDA untuk mencari jalan keluar.

 

“Kami akan segera berkoordinasi dengan BBWS maupun Kementerian, namun kami tetap akan mengikuti prosedur dan menghormati kewenangan mereka,” pungkasnya. (Bim/Red)