Kecewa, Berbondong-bondong Peserta Ujian Perangkat Desa Mundur

Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com – Pelaksanakan ujian Perangkat Desa Serentak di kabupaten Bojonegoro, besok  kamis (26/10/17), amat tamat ditunggu -tunggu oleh para peserta ujian yang berharap dapat merubah nasib hidup dengan menjadi pejabat pemerintahan pada tingkatan Desa.

Namun, ujian Perangkat Desa yang digadang-gadang dilakukan dengan terbuka ini dinilai masih rawan untuk terjadi kecurangan. Sudah banyak oknum-oknum yang berkepentingan yang berkeinginan untuk mencederai sistem keterbukaan ini.

Dengan demikian jika terjadi hal kecurangan yang akan dilakukan oleh seseorang tersebut, patut mendapatkan hal yang sebanding yakni dengan jeratan pidana. Mengingat desas-desus yang santer dikabarkan oleh masyarakat bahwasanya pemilihan Perangkat Desa ini sudah tidak murni lagi. Meskipun, hanya sekedar rumor belakang, hal tersebut mengakibatkan beberapa calon perangkat Desa yang sudah merasa putus asa, sehingga mengundurkan diri.

Hal itu seperti dilakukan oleh pria asal Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Salah satu calon peserta ujian tulis perangkat desa bernama Budi handoyo berencana tidak berangkat untuk mengikuti ujian perangkat Desa. Sebab, ia merasa bahwa dengan adanya rumor yang sering dibicarakan oleh masyarakat dinilai sudah banyak perangkat desa titipan, sehingga dirinya ragu untuk mengikuti ujian besok kamis (26/10/17).

“Hati kecil saya bilang untuk tidak ikut, banyak hal yang menjadi penyebab untuk tidak mengikuti ujian tersebut,” kata Budi.

Budi yang sebelumnya mencalonkan sebagai sekertaris desa ini menegaskan bakal mundur dari ujian perangkat. “Saya tidak ikut, kemaren jum’at (21/10/17) pengambilan kartu peserta di kantor Desa saya tidak mengambilnya, secara otomatis ujian saya tidak hadir,” ungkapnya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh salah satu calon peserta ujian perangkat ujian, Muhamad Nur Khozin yang juga bersalkan dari Desa Semambung. Mantan Aktivis pergerakan mahasiswa itu beralasan, terdapat keganjilan dalam tata tertib ujian perangkat desa, yang disampaikan oleh panitia lokal desa dalam sosialisai ujian perangkat desa.

Yakni, terdapat penjelasan dalam tata tertib bahwasanya setelah ujian selesai dan dicocokkan oleh lembaga pihak ketiga Kampus Universitas Negeri Semarang (Unes) akan diambil dua nama dengan hasil tertinggi dan akan direkomendasikan oleh pihak Desa kepada pihak Kecamatan, sedangkan pihak Kecamatan selaku tim kabupaten.

“Kalau ujian selesai, kenapa tidak langsung diumumkan pemenangnya dengan mengeluarkan satu nama saja kenapa harus mengeluarkan dua nama, sangat membingungkan hal tersebut,” kata Khozin.

Ia juga menambahkan, ketika terdapat nilai skor imbang, maka akan dipilih dengan usia yang lebih tua, kemudian baru ijasah tertinggi sebagai pertimbangannya.

“Kenapa bukan ijasah tertinggi yang digunakan sebagai ajuan ketika skor nilai imbang, pertanyaan tersebut saya lontarkan kepada tim panitia desa, jawabannya adalah andap asor yang muda kepada yang tua, kata tim Desa kepada saya,” cerita khozin

Penjelasan tersebut,  tidak dapat diterima oleh salah satu peserta ujian perangkat, menjadikan dirinya juga merasa ragu untuk mengikuti ujian perangkat. Ia mengangap dengan adanya kabar burung yang beredar di daerah Bojonegoro sebelah timur dengan nilai sekian rupiah untuk jabatan perangkat desa, membuat ia untuk mengambil sikap dengan tidak ikut ujian perangkat.

“Banyak isu, kalau calon perangkat namanya sudah jadi, sehingga hati nurani mengatakan untuk tidak mengikuti ujian tersebut,” tuturnya. (wan)

Foto: Ilustrasi. Net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *