Katanya Sekolah Gratis, Kok Masih Ada Pungutan???

Oleh : Fera Nur Afifa

suarabojonegoro.com –  Sekolah gratis adalah sebuah program pemerintah yang diupayakan untuk menyelesaikan masalah pemerataan akses pendidikan. Kebijakan ini juga merupakan upaya merealisasikan anggaran pendidikan 20% dari APBN. Kebijakan sekolah gratis ini diharapkan akan mampu menyelesaikan masalah mahalnya biaya pendidikan yang banyak dikeluhkan masyarakat terutama dari golongan menengah ke bawah. Biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang selama ini ditanggung oleh sekolah dari beberapa sumbangan pendidikan (pungutan liar) dari masyarakat, ini diganti dengan dana BOS.
       
Kebijakan yang baru-baru ini telah ditretapkan oleh pemerintah pusat, mengenai pembebasan biaya sekolah di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK  baik negeri maupun swasta. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan program kerja pemerintah.Selain dari itu juga dalam meningkatkan SDM yang berkualitas dan mampu berkompetensi dalam kancah nasional maupun internasional.Dalam rangka menetapkan kebijakan tersebut pemerintah tidak asal-asalan dalam menetapkan kebijakan tersebut. Pastinya pemerintah mengambil keputusan tersebut dengan penuh pertimbangan dan pemikiran yang cukup matang demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yaitu yang tercantum dalam UUD 1945 yang berbunyi “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencwerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Cita-cita tersebut dapat tercapai apabila pemerintah dan seluruh masyarakat mampu bekerjasama demi mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
     
Kemunculan sekolah gratis ini ternyata bukan menyelesaikan masalah, namun justru memunculkan masalah yang lebih serius,karena banyak polemik di masyarakat dengan adanya wacana sekolah gratis ini orang tua siswa berbondong bondong dan bersemangat untuk menyekolahkan buah hatinya namun di waktu yang sama ternyata ada beberapa sekolah yang masih melakukan pungutan liar.
           
Dikutip dari suarabojonegoro.com (13/07)bawasannya Dinas Pendidikan Bojonegoro sudah “MELARANG KERAS” Untuk menjual beli kan seragam sekolah pada siswa baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-kab. Bojonegoro ,namun kenyataannya setelah berita ini disebar ternyata masih juga ada beberapa SMP di bojonegoro yang menyuruh para muritnya untuk membayar uang seragam,Sedangkan untuk tingkatan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah dibebaskan untuk biaya seragam .Lantas mengapa untuk SMP masih ada pungutan beli seragam? .Hal ini menandakan bahwa pendidikan di indonesia khususnya di Bojonegoro sendiri masih kurang pantauan dari pihak pemerintah ,sehingga dirasa kurang terlaksananya wacana ‘SEKOLAH GRATIS’
       
Dan bukankah suasana yang menyenangkan salah satu faktor terpenting dalam proses belajar-mengajar? Bagaimana peserta didik dapat belajar dengan baik jika konsentrasinya harus terbagi memikirkan dana sekolahnya yang belum terlunasi orangtuanya. Ataupun waktu di luar sekolahnya harus terbagi untuk membantu orangtuanya mencari tambahan penghasilan.
     
Sebaiknya sekolah gratis di Indonesia benar-benar diperhatikan, mengingat keterbatasan biaya untuk kalangan menengah ke bawah.Jika di Indonesia pendidikan semakin mahal, maka hanya kalangan-kalangan tertentu saja yang dapat mengenyam bangku pendidikan.Dengan demikian pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat terlaksana dengan maksimal

Penulis adalah Mahasiswi IKIP PGRI Bojonegoro
Alamat : Desa Ngantru kecamatan Ngasem Bojonegoro

Foto Ilustrasi : Lampung Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *