Reporter : Lina Nur Hidayah
SuaraBojonegoro.com – Sebagai Upaya untuk mencegah maraknya Judi Online (Judol) di Kabupaten Bojonegoro, Kapolsek Ngasem Iptu Mujianto, SH. memberikan himbauan kepada para Kepala Desa berserta perangkat se-Kecamatan Ngasem untuk menjauhi judi online. Kamis (5/12/24).
Himbauan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ngasem dalam menghadiri kegiatan fasilitas penyusunan peraturan kepala desa se-kecamatan Ngasem yang bertempat di pendopo kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
“Sebagai aparat desa harus bisa menjauhi judi online karena dampak buruk dari judi online dapat merugikan diri kita sendiri, terutama keuangan dan sudah dipastikan sebagai pemain judi online tidak akan menang, sehingga dengan kekalahan saat judi tersebut , secara tidak langsung juga akan merugikan keluarga karena berpengaruh pada rusaknya ekonomi, “Ungkap IPTU Mujianto, SH.
Diterangkan oleh Kapolsek Ngasem, selain berdampak buruk pada ekonomi keluarga, maraknya Judi Online juga mengakibatkan adanya pertengkaran serta kasus kejahatan lainnya yang timbul akibat judi online.
” Selain berdampak pada ekonomi keluarga, Judol juga memicu pertengkaran dan kasus kejahatan lainnya untuk itu harap dihindari, “Tambahnya.
Kapolsek Ngasem juga menyampaikan kepada para kepala desa beserta perangkat agar memberikan himbauan kepada warga terkait bahaya judi online.
” Diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat menjauhi judi online karena mengancam bahaya terutama rusaknya ekonomi keluarga, “Tutur Iptu Mujianto, SH.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Muspika kecamatan Ngasem, para kepala desa beserta Sekertaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. (Lin/red)







