BOJONEGORO – Kamis, 22 Mei 2025 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah yang berlangsung di Ruang Rapat Reforma Agraria, Jalan Gayung Kebonsari No. 60, Surabaya.
Rapat ini dihadiri langsung oleh tiga Kantor Pertanahan (Kantah) dari Kabupaten Gresik, Jember, dan Malang, serta diikuti secara daring oleh lebih dari 30 Kantah dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.
Acara diawali dengan pembukaan dan pemaparan target, realisasi, strategi, serta hambatan dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Selanjutnya, turut memberikan pengarahan dan sambutan:
1. Kepala Kanwil BPN Prov. Jatim
2. Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jatim
3. Penasihat Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Jatim
4. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim
5. Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Jatim
Melalui Kegiatan ini, Kepala Kanwil BPN Prov. Jatim Bapak Bapak Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan legalisasi tanah wakaf demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset keagamaan dan sosial masyarakat. (Red/Lis)








