Reporter : Moch Arifin
SuaraBojonegoro.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan akses layanan pertanahan meski di tengah masa libur Hari Suci Nyepi dan menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H. Melalui program layanan terbatas, kantor yang beralamat di Jalan Panglima Polim ini tetap menyiagakan petugas untuk melayani warga. Kamis (19/3/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Sigit Rachmawan Adhie, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen instansinya dalam memberikan pelayanan prima yang berkelanjutan bagi masyarakat Bojonegoro.
“Kami memahami bahwa kebutuhan masyarakat terkait informasi dan kepastian hukum pertanahan tidak mengenal hari libur. Oleh karena itu, kami menerapkan sistem piket agar layanan esensial tetap bisa diakses oleh pemohon langsung,” ujar Sigit Rachmawan Adhie.
Layanan khusus ini dibuka setiap hari kerja selama periode libur panjang, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sigit menjelaskan bahwa ada tiga jenis layanan utama yang menjadi prioritas dalam piket layanan terbatas ini, yaitu Layanan Informasi Pertanahan yaitu Memberikan kepastian data terkait berkas atau prosedur pertanahan.
Kemudian Konsultasi Pertanahan dengan Ruang bagi masyarakat yang ingin berdiskusi mengenai kendala atau administrasi pertanahan secara tatap muka.
Pengambilan Produk Jadi, yaitu Memfasilitasi warga yang ingin mengambil sertifikat atau dokumen pertanahan lainnya yang sudah selesai diproses.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momentum ini, terutama bagi mereka yang memiliki waktu luang hanya saat masa cuti bersama. Petugas piket yang telah ditunjuk dipastikan siap membantu dengan standar pelayanan yang tetap terjaga.
“Kami mengajak seluruh warga Bojonegoro yang membutuhkan layanan, baik sekadar berkonsultasi maupun mengambil sertifikat yang sudah jadi, untuk datang langsung ke kantor pada jam operasional terbatas tersebut. Kami siap melayani dengan sepenuh hati demi kenyamanan masyarakat,” tutup Sigit.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan tidak ada penumpukan berkas pasca libur panjang dan masyarakat tetap merasa terlayani dengan optimal di tengah suasana hari raya. (Rif/Red)








