SuaraBojonegoro.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan aset wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat dan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kunjungan silaturahmi Kantah Kabupaten Bojonegoro ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (1/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kantah Bojonegoro menyerahkan sertipikat tanah wakaf sekaligus memperkuat sinergi dengan PCNU dalam mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, mengatakan kolaborasi dengan organisasi keagamaan seperti PCNU memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalisasi tanah wakaf.
“Melalui sinergi ini, kami berharap semakin banyak tanah wakaf di Kabupaten Bojonegoro yang dapat disertipikatkan, sehingga memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Sumarlin.
Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan terhadap aset wakaf agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kantah Bojonegoro juga mengajak PCNU untuk bersama-sama mendorong masyarakat, khususnya para pengelola dan nazhir wakaf, agar segera melakukan sertifikasi terhadap tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat.
“Dengan adanya kepastian hukum, aset wakaf akan lebih terlindungi dan pemanfaatannya dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya.
Sinergi antara Kantah Bojonegoro dan PCNU diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat sekaligus mempercepat penataan administrasi pertanahan wakaf di Kabupaten Bojonegoro.
Melalui langkah tersebut, Kantah Bojonegoro berkomitmen mewujudkan pengelolaan tanah wakaf yang tertib administrasi, berkepastian hukum, dan memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat. (Lis/Red)








