Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Tidak ingin mengambil resiko dan berdampak hukum dalam pengadaan mobil siaga desa, sejumlah kepala desa tetap menginginkan agar dalam mekanisme pengadaan mobil siaga sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Jumat (23/0/25).
“Kades-kades tetap ingin yang membelikan (mobil siaga.red) tetap pemkab,” kata Samudi selaku Ketua Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Bojonegoro.
Namun demikian dalam pengadaan mobil siaga tahun anggaran 2025 tersebut kesulitan lantaran dalam aturan hibah tidak diperkenankan dalam bentuk barang.
“Ini masih dalam pembahasan,” ujarnya.
Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, ini menegaskan jika pihaknya tetap menginginkan agar mekanisme pengadaan mobil siaga tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Pemkab Bojonegoro. Akan tetapi jika tidak memungkinkan dan menabrak aturan maka, dirinya meminta agar ada pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ok melalui BKKD tapi minta pendampingan semua tahapan nya kepada APH,” pungkasnya. (Bim/red).