Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, mengaku hingga kini tidak pernah menerima pemberitahuan atau izin resmi dari pihak pelaksana proyek yang berlangsung di jalur Poros Utama Kecamatan (PUK) Purwosari–Tambakrejo. Senin (3/11/2025)
Habibur Rohman yang dihubungi media ini menegaskan bahwa pihak desa sama sekali tidak diajak berkoordinasi, baik pada tahap awal pelaksanaan pekerjaan maupun setelah proyek berjalan.
“Saya ndak tahu dan nggak ada izinnya ke desa. Sekarang sepertinya pihak pelaksana proyek jalan PUK, entah jembatan, drainase, gorong-gorong, atau yang lain, khususnya tahun ini belum pernah ada izin ke desa. Baik mengawali pekerjaan atau laporan setelah selesai pekerjaannya,” ungkapnya
Menurutnya, kegiatan proyek tanpa koordinasi ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di wilayah sekitar. Ia mencontohkan, timbunan tanah hasil pekerjaan drainase justru memperburuk kondisi jalan desa.
“Ya itulah intinya. Kadang timbunan tanah dari drainase atau u-ditch malah lebih parah,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Desa Kuniran melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang di tengah jalan dan memasang foto Bupati serta Wakil Bupati Bojonegoro di lokasi proyek. Aksi tersebut dilakukan karena proyek yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro itu dinilai tak kunjung rampung dan membahayakan pengguna jalan. (Why/Red)








