Reporter : Lina Nur Hidayah
SuaraBojonegoro.com – Jelang tahun ajaran baru sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro mencatat dalam sehari rata-rata permohonan akte kelahiran kisaran 50 hingga 75 pemohon. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman mengatakan jelang tahun ajaran baru tidak ada lonjakan permohonan akte kelahiran yang signifikan dan masih tetap seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, akte kelahiran sudah banyak dimiliki anak sejak masuk PAUD atau Taman kanak-kanak. Selasa (22/04/2025).
“Tidak ada lonjakan permohonan akte kelahiran jelang tahun ajaran baru, sebab dari mulai taman kanak-kanak/Paud sudah punya akte, karena layanannya sudah dekat masyarakat bisa memperoleh layanan di kecamatan dan di desa maupun kelurahan. Para orang tua sudah sadar akan pentingnya identitas kependudukan, “Kata Kepala Dispendukcapil Bojonegoro Yayan Rohman.
Data yang dihimpun dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro sejak bulan Januari hingga Maret 2025 tercatat sebanyak 4.950 permohonan pengajuan akte kelahiran dan pada tahun 2024 rata-rata pengajuan Akte kelahiran sama dengan tahun ini yakni berkisar 50 sampai 75 pemohon perhari.
“Rata rata perhari di kisaran 50 sampai 75 permohonan akte kelahiran, sama dengan tahun 2024 lalu, ” Tambahnya.
Akte kelahiran merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran sekolah, serta berbagai keperluan lainnya. Untuk itu, Dispendukcapil Kabupaten Bojonegoro mengimbau agar para orang tua untuk segera mengurus akte kelahiran anak-anak mereka jika belum memiliki, karena saat ini proses pengurusan akte kelahiran sangat mudah dan cepat, Layanannya cukup datang di kantor desa/kelurahan sesuai alamat pemohon.
“Untuk pelayanan online apabila pemohon sudah mendaftar aplikasi IKD (identitas kependudukan digital),
Kemudian yang online saat ini adalah legalisir akte kelahiran yang belum berbarcode, ” Ungkap Kepala Dispendukcapil Bojonegoro. (Lin/red).








