Jelang Lebaran Banyak Reklame Diduga Tanpa Ijin Bertebaran

oleh -
oleh
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com–  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro malam hari ini membersihkan Reklame, Baner iklan, Baner bakal calon Bupati yang telah habis masa ijin pemasangan dan menyalahi aturan pemasangan dan bahkan reklame promosi yang tak berijin menjelang lebaran ini.

Dari pantauan media suarabojonegoro.com petuas Penegak Peraturan Daerah (Perda) yang berjumlah enam personil (satu regu) ini menyisir diseputaran lingkar cincin Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro dan Jalan Panglima Sudirman (Pangsud). Sabtu (10/06/17).

“Sasaran kita malam hari ini adalah Reklame, Baner yang telah habis masa ijinnya dan yang menyalahi aturan pemasangan”, kata Nur Cholis, Kasi Pelatihan Dasar, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.

Melalui media ini dirinya berharap agar masyarakat lebih patuh terhadap peraturan yang ada. Terlebih proses pelayanan perijinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegorosaat ini sudah lebih cepat dan memuaskan.

“Kalau habis masa ijin silahkan diperpanjang, dan jangan menyalahi aturan pemasangan terlebih lagi dengan cara memaku di pepohonan”, pungkasnya. (Bim/red).