BOJONEGORO – Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), kami menghadirkan layanan Whistleblowing System (WBS) sebagai saluran resmi untuk masyarakat yang ingin melaporkan:
🔸 Penyalahgunaan wewenang
🔸 Gratifikasi dan praktik korupsi
🔸 Pelanggaran kode etik ASN
Laporkan melalui: wbs.atrbpn.go.id
Mari bersama kita jaga lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.








