Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Polemik pembangunan jalan aspal di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Desa Tahun 2025, kini memasuki tahap pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Jumat (27/03/2026).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses pemeriksaan terkait dugaan ketidaksesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan aspal tersebut.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Achmad Gunawan saat dikonfirmasi SuaraBojonegoro.com melalui pesan WhatsApp.
Terkait dugaan ketidaksesuaian RAB pada proyek pembangunan jalan dengan nilai anggaran sekitar Rp2 miliar yang dikerjakan oleh CV Winarni Saputra, pihak Inspektorat belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk mengenai kemungkinan adanya pengembalian anggaran hasil pekerjaan.
“Belum bisa memberikan statement sebelum proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan jalan aspal tersebut menuai polemik di tengah masyarakat setelah muncul kerusakan dalam waktu relatif singkat. Kondisi itu kemudian ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama Inspektorat Kabupaten Bojonegoro guna memastikan kondisi lapangan serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan dan hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya oleh pemerintah daerah. (Why/Red)








