Reporter : Lina Nur Hidayah
SuaraBojonegoro.com – Harga eceran tertinggi gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) kemasan 3 kilogram (Kg) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengalami kenaikan. Hal tersebut berdasarkan SK Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024, bahwa masyarakat pengguna LPG kemasan 3 Kg harus membayar dengan harga tinggi dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 per tabung gas LPG.Kamis (16/01/25)
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Kadisdagkop-UM) Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pertamina, serta melakukan sosialisasi kepada agen, pangkalan terkait kenaikan harga gas LPG 3kg.
“Kami sosialisasikan tentang pemanfaatan LPG 3kg kepada agen dan pangkalan, ” Terangnya.
Sukaemi juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemantauan maupun pengawasan dilapangan dengan harapan agar pemanfaatan LPG 3kg dapat secara optimal.
“kami telah laksanakan pemantauan/ pengawasan dilapangan dengan harapan pemanfaat LPG 3 kg baik rumah tangga, UMKM maupun petani yang konversi solar ke LPG agar harganya tetap sesuai ketentuan, ” Kata Sukaemi.
Lanjut Kadisdagkop-UM, bahwa kenaikan harga eceran tertinggi tabung melon ini masih tergolong stabil dan masih dapat dijangkau masyarakat kelas menengah kebawah.
“Harga LPG 3Kg naik sebesar Rp 2.000 , hal tersebut tidak akan berdampak terhadap daya beli masyarakat dan masih menjangkau disemua lapisan ekonomi masyarakat, ” Paparnya.
Diterangkannya, saat ini di Jawa Timur total pangkal 3 Kg mencapai 34.739 pangkalan, 142 diantaranya merupakan pengecer yang sudah naik kelas pangkalan sedangkan 400 pengecer sedang berproses menjadi pangkalan. (Lin/red)








