Enam Advokat Baru Bojonegoro Ikuti Pengangkatan dan Pembekalan

SuaraBojonegoro.com – Enam advokat baru yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Bojonegoro mengikuti proses pengangkatan dan pembekalan di Kantor Peradi Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (5/9/2026).

 

Keenam advokat tersebut yakni Ichwal Subagjo, S.H, M.Si, Sukisno, S.H., Muhammad Bahrudin Nashihin, S.H, Yudistira, S.H., Dwi Arofatur Risqi,S.H, serta Arum Sekar Dewi Wulan Sasmito Putri, S.H. Mereka sebelumnya telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA).

 

Ketua Peradi Cabang Bojonegoro, Mochamad Mansur, mengatakan pengangkatan dan pembekalan merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilalui calon advokat sebelum menjalani proses pengambilan sumpah dan pelantikan.

 

Menurutnya, tahapan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mempersiapkan para advokat baru sebelum menjalankan tugas profesionalnya di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Muhammad Mansyur Terpilih Kembali Menjadi ketua Peradi Bojonegoro

 

“Pengangkatan dan pembekalan ini memang merupakan tahapan yang harus dilakukan oleh para calon advokat anggota Peradi. Ini menjadi mekanisme penting yang harus dilalui sebelum mereka diambil sumpah dan dilantik sebagai advokat,” ujar Mochamad Mansur.

 

Sebelumnya, para advokat baru tersebut juga mengikuti seminar dan pembekalan yang menghadirkan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, di Universitas Airlangga Surabaya. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembekalan sebagai bekal sebelum para advokat terjun langsung dalam praktik profesi.

 

Mansur menegaskan, profesi advokat merupakan bagian dari penegak hukum yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

 

Karena itu, ia berpesan agar para advokat baru senantiasa menjunjung tinggi sumpah jabatan, Kode Etik Profesi Advokat, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Baca Juga:  Dihentikannya Penyelidikan Laporan Wabup terhadap Bupati Bojonegoro, Berikut Pendapat Beberapa Praktisi Hukum

 

“Kami berharap para advokat baru menjadi advokat yang mandiri, jujur, serta selalu berpihak pada kebenaran dan keadilan. Integritas harus menjadi dasar dalam menjalankan profesi,” tegasnya.

 

Selain integritas dan pemahaman hukum, Mansur juga mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, era digital telah membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penanganan perkara hukum.

 

“Para advokat baru harus mengikuti setiap perkembangan di era digital. Dalam menjalankan tugas sebagai kuasa hukum maupun pendampingan hukum, mereka harus memahami dan mampu memanfaatkan teknologi dalam setiap penanganan perkara,” pungkasnya.

 

Dengan mengikuti rangkaian pengangkatan dan pembekalan tersebut, enam advokat baru Peradi Cabang Bojonegoro diharapkan semakin siap menjalankan profesinya secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan hukum yang berpihak pada kebenaran dan keadilan. (Red**)