Dugaan Penipuan, Plt Kepala BKPP Bojonegoro Sebut Ada Ancaman Dari Terduga Pelaku dari Korban

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama dengan pihak terkait akan menindaklanjuti adanya dugaan penipuan dilingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro. Dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Disdik tersebut dengan modus dapat meloloskan guru honorer dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Minggu (22/06/25).

Plt Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Heri Kristianto, menjelaskan jika saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada para pihak baik korban dan pelaku untuk dimintai keterangan. Dalam hal ini dirinya menjelaskan bawa pemanggilan tersebut sebagai penegakan disiplin ASN.

“Wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Intervensi ASN dalam Program BKKD Bojonegoro 2025, Praktisi Hukum Ingatkan Ini!

Adapun dari pemeriksaan awal diketahui jika para korban mengaku jika dimintai sejumlah uang oleh oknum ASN dilingkup Disdik Kabupaten Bojonegoro, agar diloloskan diangkat PPPK. Dari pengakuannya, para korban menyetorkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi yakni 15-55 juta. Disinyalir terduga pelaku menjalankan aksinya sejak 2019-2023.

Heri Kristianto, menegaskan bahwa ada ancaman dari pelaku agar para korban tidak menghadiri undangan BKPP yang sebelumnya telah dijadwalkan. Dari 22 korban hanya 3 korban yang menghadiri undangan klarifikasi tersebut.

“Sempat mendapat ancaman dari pelaku agar tidak hadir dalam klarifikasi,” ujarnya.

Dalam hal ini pihaknya berharap agar para korban agar bersedia memberikan keterangan. Untuk melindungi para korban pihaknya akan membuka ruang perlindungan bagi para korban. Namun demikian jika para korban tidak berani memberikan keterangan maka dianggap ikut serta dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Anjab dan ABK

“Pemkab Bojonegoro menjamin perlindungan bagi mereka,” pungkasnya. (Bim/red).