Reporter : Wahyu Waluyo Utomo
SuaraBojonegoro.com – Terkait adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro terhadap korbannya dan diduga dirugikan hingga puluhan juta rupiah, pihak RSUD melalui Bagian Hukum dan Humas memberikan penjelasan. Sabtu (31/05/2025).
Melalui pers release pada tanggal (31/05/2025), Abdul Aziz S.H selaku Kepala Bagian Program Hukum dan Humas RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro menyampaikan bahwa dugaan penipuan atau pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai berinisial W adalah perbuatan yang bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi.
“Dan jauh sebelumnya manajemen telah menginformasikan kepada pegawai internal dan ke masyarakat umum bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK khususunya di lingkungan rumah sakit adalah gratis tidak dipungut biaya”, ungkap Abdul Aziz
Lanjutnya, bahwa manajemen telah melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak dan terhadap kasus ini akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Terhadap isu bahwa terdapat 6 korban lainnya W mengaku tidak tahu hal tersebut”, tambahnya
Manajemen juga meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan yang sama karena akan ada konsekuensi hukumnya.
“Dan menghimbau agar masyarakat umum apabila ada oknum yang meminta uang atau lainnya dengan imbalan atau janji dapat diterima menjadi CPNS atau PPPK untuk tidak percaya dan melakukan klarifikasi atau melaporkan kepada instansi terkait”, pungkasnya. (Why/Bim)








