Dugaan Penipuan Oleh Oknum Pegawai RSUD, Polres Bojonegoro Belum Terima Laporan Resmi

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, saat ini tengah mendalami adanya dugaan penipuan oleh oknum pegawai Rumah Sakit Sosodoro Djatikoesoemo, dengan berkedok iming-iming menjanjikan lolos sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Senin (02/06/25).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan jika pihaknya sampai saat ini belum dapat memastikan apakah penipuan oleh oknum pegawai RSUD tersebut dilakukan oleh perseorangan atau atas nama instansi.

“Perorangan atau instansi kita belum tahu,” katanya.

Selain itu dalam kasus ini pihaknya memastikan belum ada laporan resmi terkait kasus tersebut. Seperti yang diberitakan sebelumnya terkait adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro terhadap korbannya dan diduga dirugikan hingga puluhan juta rupiah, pihak RSUD melalui Bagian Hukum dan Humas memberikan penjelasan.

Baca Juga:  1.890 Personel Gabungan Diterjunkan Dalam Pengamanan Pilkades Bojonegoro

Melalui pers release pada tanggal (31/05/2025), Abdul Aziz S.H selaku Kepala Bagian Program Hukum dan Humas RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro menyampaikan bahwa dugaan penipuan atau pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai berinisial W adalah perbuatan yang bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi.

“Dan jauh sebelumnya manajemen telah menginformasikan kepada pegawai internal dan ke masyarakat umum bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK khususunya di lingkungan rumah sakit adalah gratis tidak dipungut biaya” pungkasnya. (Bim/red).