Kepala Staf Kepresidenan Dudung Tinjau Proyek Migas di Bojonegoro, KSP Minta Hambatan Perizinan Segera Diselesaikan

Reporter : Moch Arifianto

SuaraBojonegoro.com – Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong percepatan penyelesaian hambatan perizinan lahan yang menghambat sejumlah proyek hulu minyak dan gas bumi (migas) strategis nasional. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi dan peninjauan lapangan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, serta dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten terkait, SKK Migas, PT Pertamina EP, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dan TIS Petroleum E&P Blora Ltd.

Dalam kesempatan tersebut, Dudung menegaskan bahwa persoalan perizinan lahan tidak semata berkaitan dengan administrasi pertanahan, melainkan memiliki dampak langsung terhadap ketahanan energi nasional, peningkatan produksi migas, pengurangan impor energi, serta penerimaan negara.

“Produksi migas dalam negeri harus kita kawal. Di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat, setiap potensi tambahan produksi minyak dan gas bumi harus segera direalisasikan. Kita perlu bekerja cepat, tetapi tetap tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Rapat tersebut membahas tiga proyek hulu migas prioritas yang saat ini menghadapi kendala perizinan lahan, yakni Sumur Eksplorasi Banyugeni-001 milik PT Pertamina EP di Bojonegoro, Lapangan Gas RBG Blok I yang dikelola TIS Petroleum E&P Blora Ltd. di Kabupaten Grobogan dan Demak, serta Proyek Kedung Keris West milik ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di Bojonegoro.

Baca Juga:  Dua Alumni SMAN 1 Kedungadem Bojonegoro Lolos Pendidikan TNI Gelombang I Tahun 2026

Ketiga proyek tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung target peningkatan produksi migas nasional. Sumur Banyugeni diharapkan mampu membuktikan potensi cadangan migas melalui kegiatan eksplorasi, Lapangan Gas RBG Blok I diproyeksikan memperkuat pasokan gas domestik di Jawa Tengah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, sedangkan Proyek Kedung Keris West diperkirakan mampu menambah produksi sekitar 15.000 barel minyak per hari dengan potensi nilai ekonomi mencapai Rp25 miliar per hari.

Menurut Dudung, Proyek Kedung Keris West menjadi contoh penting karena hanya membutuhkan lahan sekitar 0,6 hektare, namun berpotensi memberikan tambahan produksi minyak yang signifikan.

“Ini contoh yang sangat jelas. Kebutuhan lahannya kecil, tetapi dampaknya sangat besar bagi produksi minyak nasional dan penerimaan negara. Jangan sampai potensi sebesar ini tertunda karena proses administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” tegasnya.

KSP menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberadaan lahan pertanian sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan. Namun, perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dinilai perlu dilakukan secara proporsional agar tidak menghambat proyek energi strategis yang membutuhkan lahan terbatas.

“Kita tidak sedang mempertentangkan swasembada pangan dengan swasembada energi. Keduanya adalah agenda strategis Presiden yang harus berjalan bersama. Lahan pertanian harus dijaga, tetapi kebutuhan energi nasional juga harus dipenuhi,” katanya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, MK BKK SMK Swasta Bojonegoro Kunjungi Disnakertrans Bahas Peluang Kerja Lulusan SMK

Saat ini, hambatan utama berasal dari penghentian sementara penerbitan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada area LSD. Kondisi tersebut berkaitan dengan pemenuhan ketentuan minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di daerah. Akibatnya, proses lanjutan seperti penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dokumen lingkungan, penyiapan lokasi hingga pengeboran ikut tertunda.

Bagi proyek yang telah memenuhi kesiapan teknis, pengadaan lahan, dan dokumen pendukung, KSP mendorong kementerian dan lembaga terkait mempertimbangkan mekanisme khusus atau diskresi dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, berbasis data yang valid, kebutuhan lahan yang terbatas, serta tetap menjamin perlindungan lahan pangan.
Dudung menegaskan KSP akan terus mengawal penyelesaian seluruh hambatan tersebut agar setiap persoalan memiliki penanggung jawab, target waktu, dan tindak lanjut yang jelas.

“Kita ingin setelah rapat dan peninjauan lapangan ini ada keputusan yang konkret. Siapa mengerjakan apa, kapan selesai, dan apa dasar tindak lanjutnya harus jelas. Dengan begitu, kegiatan pengeboran Banyugeni, RBG Blok I, dan Kedung Keris West dapat segera berjalan sesuai jadwal,” tutupnya. (Rif/Red)