Reporter : Lina Nur Hidayah
SuaraBojonegoro.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro yang berlokasi di Jalan Veteran mencatat banyaknya jumlah pengajuan Legalisir akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) setelah pelantikan ASN 30 Mei 2025 lalu.Rabu (07/05/2025).
Data yang dihimpun melalui Kepala Dispendukcapil Bojonegoro, Yayan Rohman mengatakan bahwa mulai tanggal 02 Mei 2025 hingga tanggal 07 Mei 2025 tercatat sebanyak 588 pengajuan permohonan akte kelahiran baik secara online maupun tanda tangan basah. Rincian tersebut meliputi, legalisir akte kelahiran online sebanyak 81 pemohon, mulai tanggal 2 Mei 2025 sebanyak 6 pemohon, tanggal 05 Mei 2025 sebanyak 12 pemohon, 06 Mei 2025 sebanyak 18 pemohon dan tanggal 7 Mei 2025 sebanyak 45 pemohon.
“Legalisir akte kelahiran tanda tangan tinta basah sebanyak 507 pemohon, pada tanggal 2 Mei 2025 sebanyak 45 pemohon, 5 Mei 2025 sebanyak 144, tanggal 6 Mei 2025 sebanyak 227 dan tanggal 7 Mei 2025 sebanyak 91,” Kata
Kepala Dispendukcapil Bojonegoro.
Sementara itu, tercatat pengajuan legalisir KK secara online sebanyak 17 pemohon dari tanggal 2 Mei 2025 hingga hari ini Rabu, 7 Mei 2025 dengan rincian 2 Mei 2025 sebanyak 1 pemohon legalisir KK online, 4 Mei 2025 sebanyak 2 pemohon, 5 Mei 2025 sebanyak 6 pemohon, 6 Mei 2025 sebanyak 3 pemohon dan 7 Mei 2025 sebanyak 5 pemohon.
“Rata-rata pengajuan legalisir dilakukan oleh semua masyarakat
karena ASN yang baru rata-rata sebagian Sudah pernah dan masih punya legalisir pada saat pemberkasan awal, ” Kata Yayan Rohman.
Pihaknya menambahkan masyarakat Bojonegoro dapat mudah melakukan legalisir online melalui link :https://s.id/SiNdoro dan semua pelayanan Dispendukcapil dapat diperoleh masyarakat secara Gratis tanpa dipungut biaya. (Lin/red)








