Diduga Paving Bekas Jalan Lama Tidak Dibongkar Saat Pembangunan Jalan Rigid Beton BKKD Desa Kepoh Kecamatan Kepobaru

Reporter : Putut Sugiarto 

 

SuaraBojonegoro.com – Pembangunan jalan rigid beton BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) Kepoh Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025 bernilai Rp.4.005.278.460,00, menuai protes dari beberapa warga dikarenakan tidak dibongkarnya paving jalan lama yang akan dibangun rigid beton.

 

Warga setempat sangat menyayangkan, karena bekas paving tersebut bisa dimanfaatkan untuk jalan lain yang membutuhkan.

 

“Pavingnya kelihatan tidak diambil dan langsung dikasih urugan sirtu (pasir dan batu), “ungkap ladi (52) warga setempat.

 

Menurutnya harusnya paving tersebut di ambil dan kemudian diberi batu pedel kemudian diberikan basecose dan dilanjutkan dengan lantai dasar.

 

Dia juga menanyakan jika paving tidak diambil dapat diindikasikan adanya pengurangan volume pekerjaan jalan rigid beton

 

“Tak perlu butuh pedel terlalu banyak karena masih ada pavingnya, ” imbuh Ladi.

 

Terpisah Kepala Desa Kepoh Kecamatan Kepohbaru Muslikun membenarkan perihal tidak diambilnya paving bekas jalan lama untuk pelaksanaan pekerjaan BKKD tersebut.

 

“Terkait paving tidak di bongkar itu keputusan hasil dalam musdes karena paving hampir keseluruhan sudah rusak. di RAB tidak ada pembongkaran paving , efesiensi dana untuk menyukupkan lebar dan panjang ,urugan untuk leveling atau lantai dasar juga hanya biskos, “ujar Kades Muslikun.(Put/Red)