Diduga Ada Pengadaan Lahan Untuk RS Khusus Kangker Onkologi Tidak Wajar dan Dilaporkan Ke Komisi C DPRD Bojonegoro

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menerima aduan adanya dugaan pembelian lahan dan bangunan untuk Rumah Sakit Khusus Kanker (Onkologi). Aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut menduga dalam pengadaan tersebut tidak wajar. Kamis (03/06/25).

Dihadapan Ketua dan anggota Komisi C, Sekertaris GMBI Kabupaten Bojonegoro, Yusuf, menjelaskan bahwa proses pengadaan lahan dan bangunan RS Onkologi yang berlokasi di bekas gedung The Residence, Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, tersebut sebelumnya ditawar dengan harga 450 ribu permeter persegi. Namun dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tercatat dengan harga 1,4 juta permeter persegi.

Baca Juga:  Anggota DPRD Ini Bersama EMCL Berikan Perhatian Pendidikan dan Pembangunan Difabel

“Atau total Rp6,5 miliar untuk luas 4.500 m²,” katanya.

Dalam kesempatan ini dirinya juga menyinggung terkait dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur atas kelebihan bayar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun 2023.

“Berdasarkan hasil uji petik terhadap 35 puskesmas dan perangkat desa, ditemukan adanya peserta JKN yang sudah meninggal dunia namun masih dibayarkan iurannya, dengan total kelebihan pembayaran mencapai sekitar Rp990 juta,” ujarnya.

Selain itu dirinya menegaskan jika data kepesertaan JKN juga dinilai belum dimutakhirkan, sehingga memunculkan potensi kelebihan bayar iuran JKN sebesar hampir Rp1 miliar, termasuk terhadap peserta fiktif. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023, BPK juga mencatat kelebihan bayar lainnya sebesar Rp716 juta.

Baca Juga:  Aneh, Kades Sukowati Akui Tak Tahu Perusahaan Di Desanya Mengelola Tembakau

Berdasarkan temuannya tersebut GMBI meminta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta meminta kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk memfasilitasi klarifikasi terbuka dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa Komisi C akan menindaklanjuti laporan temuan LSM GMBI tersebut. Dalam waktu dekat, politisi Partai Golkar ini akan memanggil OPD dan pihak-pihak yang terkait untuk hearing.

“Awal bulan depan kita akan panggil OPD terkait, baik BPJS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil termasuk Dinas PU Cipta Karya,” pungkasnya. (Bim/red).