suarabojonegoro.com– Pasangan remaja asal Kecamatan Balen dan Sokosewu, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro. Pasangan muda mudi ini diamankan di lokasi bekas Gedung IAIN, Desa Sukorjo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (08/12/17).
Twoetik Lestari Ningtiyas selaku Kabid Linmas Satpol PP, menyatakan bahwa dalam penggerebakan tersebut muda mudi ini sudah dalam pengamanan warga sekitar.
“Waktu kita ke lokasi muda mudi sudah diamankan oleh warga, yang laki-laki usia 22 tahun dan yang cewek masih pelajar”, katanya.
Menurut keterangan warga sekitar muda mudi tersebut dalam keadaan setengah telanjang dan berduaan. Selanjutnya pasangan muda mudi tersebut diamankan ke kantor Satpol PP, untuk diberikan oembinaan serta diberikan sangsi adminitrasi.
“Untuk antisipasi amukan warga kita amankan pasangan ini”, ujarnya.
Guna memberikan efek jera terhadap pasangan bukan suami istri ini, petugas memanggil orang tua masing-masing.
“Selain sangsi adminitrasi, kita juga akan memanggil kedua orang tua mereka”, jelasnya.
Melalui media ini Toetik Lestari Ningtiyas, berharap agar para orang tua lebih memperhatikan pergaulan serta kegiatan anak-anaknya. Dan kepada masyarakat agar selalu menginformasikan kepada Instansi terkait apabila terdapat pelanggaran termasuk asusila.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan, silahkan laporkan apabila terdapat pelanggaran”, pungkasnya. (Bim/red).