Desa Kauman Selangkah Lagi Raih Predikat Desa Antikorupsi, Tim KPK RI Lakukan Monitoring Langsung

SuaraBojonegoro.com – Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, semakin dekat mewujudkan predikat Desa Antikorupsi Tahun 2026. Sebagai wakil Kabupaten Bojonegoro, desa tersebut mendapat kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi yang berlangsung di Balai Desa Kauman, Selasa (28/7/2026).

Monitoring ini menjadi tahapan penting dalam proses penilaian sebelum penetapan desa yang layak menyandang predikat Desa Antikorupsi.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan bahwa kehadiran tim KPK RI merupakan sebuah kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk terus memperkuat budaya integritas hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Menurutnya, Desa Kauman telah menunjukkan komitmen melalui budaya musyawarah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, pengelolaan dana desa yang transparan, serta keterlibatan aktif masyarakat melalui RT dan RW.

“Terima kasih karena telah konsisten menerapkan Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini menjadi benteng terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mari bersama-sama mengawal tata kelola pemerintahan desa agar semakin baik dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” ujar Bupati Setyo Wahono.

Baca Juga:  Rahmat Aminudin Angkat Bicara soal Tahanan Rumah Yaqut: Transparansi KPK Jadi Sorotan Publik

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Kauman untuk terus menjaga integritas serta aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa agar budaya antikorupsi benar-benar mengakar di tengah masyarakat.

Sementara itu, Plt. Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Riandono Pramaputro, menyebut monitoring ini merupakan momentum untuk saling belajar dan memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia berharap seluruh masukan dari tim penilai dapat menjadi bekal bagi Desa Kauman dalam menyempurnakan berbagai indikator yang dibutuhkan sehingga mampu meraih predikat Desa Antikorupsi.

Di sisi lain, Kepala Satuan Tugas sekaligus Koordinator Program Desa Antikorupsi KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperluas budaya antikorupsi hingga ke seluruh desa di Indonesia.

Menurutnya, setelah sebuah kabupaten memiliki desa percontohan, desa tersebut diharapkan mampu menjadi mentor bagi desa-desa lain. Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur didorong untuk mewujudkan target satu kecamatan satu Desa Antikorupsi sebagai bagian dari langkah menuju visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:  Forum Ini Tuntut KPK Periksa Mantan Bupati Bojonegoro, Suyoto

“Hari ini kami melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh indikator telah terpenuhi. Masih ada waktu dua minggu bagi desa untuk melengkapi kekurangan sebelum dilakukan pembahasan bersama pemerintah provinsi melalui rapat daring, yang kemudian menentukan desa-desa yang akan dikukuhkan,” jelas Andhika.

Hasil akhir penilaian nantinya akan diumumkan melalui situs resmi Program Desa Antikorupsi KPK. Penetapan tersebut akan menjadi penentu apakah Desa Kauman berhasil meraih predikat sebagai Desa Antikorupsi Tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Herlina Jeane dan Aisyah, Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa DPMD Provinsi Jawa Timur Tri Yuwono, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, DPMD Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Desa Kauman beserta jajaran, Forkopimcam, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Red)