Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Camat Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Bayudono Margajelita, membantah jika dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) pihaknya tidak mengundang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Selasa (25/02/25).
Melalui sambungan teleponnya pria yang akrab disapa Pak Bayudono menuturkan jika pihaknya telah mengundang anggota DPRD Dapil 4 melalui lembaga DPRD.
“Kami sudah mengundang melalui pimpinan DPRD,” katanya.
Bayudono menegaskan bahwa undangan tersebut telah disampaikan pada tanggal 21 Februari 2025, berdasarkan surat edaran bupati bojonegoro Nomor : 050.443/412.302/2025. Hal :
Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 di kecamatan.
“Kan tidak mungkin kalau kami undang perseorangan,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui disaat Musrenbang kecamatan di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, tidak dihadiri satupun anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Meski demikian dalam acara Musrenbang Kecamatan Kedungadem tetap dilakukan.
Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PDI Perjuangan Amin Tohari menyampaikan bahwa pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan ataupun undangan dengan adanya Musrenbangcam tersebut, karena kebetulan Amin Tohari berasal dari Kecamatan Kedungadem.
“Saya kebetulan dari kedungadem, kami tidak hadir karena kami tidak tahu kalau ada agenda Musrenbangcam, dan kami tidak menerima undangan,” pungkasnya. (Bim/red).








