Bulog Bojonegoro Salurkan 200 Ribu Liter Minyakita untuk Jaga Stabilitas Harga

Reporter : Moch Arifianto

SuaraBojonegoro.com – Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Minyakita dalam jumlah besar sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di pasaran. Penyaluran dilakukan secara langsung kepada pedagang dan pengecer guna memangkas rantai distribusi yang panjang, sehingga harga jual dapat tetap sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro, Ferdian Darma Atmaja, menyampaikan bahwa total Minyakita yang disalurkan mencapai 200 ribu liter. Distribusi tersebut menyasar pasar-pasar tradisional di wilayah kerja Bulog Bojonegoro yang meliputi Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, dan Tuban. Dalam pelaksanaannya, Bulog bekerja sama dan mendapat dukungan dari Dinas Perdagangan di masing-masing kabupaten.

“Hingga saat ini, penyaluran Minyakita telah mencapai 27 ribu liter di seluruh wilayah kerja Bulog Bojonegoro, dengan 19 ribu liter di antaranya disalurkan di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Ferdian Darma Atmaja. Rabu (28/1/2026)

Baca Juga:  Terkait Soal Pasar Hewan Yang Diselidiki Polda Jatim, Ini Kata Sukemi!

Penyaluran Minyakita diprioritaskan kepada pedagang pasar tradisional yang telah terdata oleh dinas terkait. Kebijakan ini bertujuan agar Minyakita benar-benar sampai ke tangan konsumen akhir dengan harga yang wajar, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Dalam skema penyaluran ini, Perum Bulog menjual Minyakita kepada pedagang dengan harga Rp14.500 per liter. Harga tersebut dinilai memberikan margin yang cukup, sehingga pedagang dapat menjual kembali Minyakita sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter tanpa mengalami kerugian.

Selain penyaluran, Bulog juga aktif memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjual Minyakita sesuai HET. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan, khususnya menjelang momentum Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Juga:  Beras di Gudang Bulog Aman Untuk Wilayah Bojonegoro Hingga Juni 2024 Mendatang

Untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan akuntabel, pedagang yang ingin memperoleh pasokan Minyakita dari Bulog diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta menandatangani pakta integritas yang menyatakan kesediaan menjual Minyakita sesuai HET.

Pedagang juga diwajibkan mengisi aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), yang berfungsi untuk mencatat dan memantau distribusi Minyakita serta menjamin keberlanjutan pasokan dari supplier yang telah ditunjuk pemerintah.

Penyaluran total 200 ribu liter Minyakita ini ditargetkan rampung pada Februari 2026 sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Diharapkan, kebijakan ini mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. (Rif/Red)