Bojonegoro Darurat Bus Ugal-Ugalan: Di Mana Tindakan Tegasnya?

Oleh : Samsul Arifin

SuaraBojonegoro.com – Belakangan ini, perilaku ugal-ugalan pengemudi bus di wilayah Bojonegoro kembali menjadi sorotan. Kecepatan yang berlebihan, cara berkendara yang sembrono, serta ketidakpedulian terhadap keselamatan pengguna jalan lain menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga yang merasa terancam setiap kali berpapasan dengan bus yang melaju tanpa kendali.

Fenomena ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Jalan raya adalah fasilitas umum yang wajib dijaga keselamatannya oleh semua pihak. Aparat penegak hukum di wilayah Bojonegoro harus bertindak lebih tegas, melakukan patroli rutin, menindak pelanggaran di tempat, dan memberikan efek jera kepada para pengemudi yang membahayakan keselamatan.

Baca Juga:  ERA BARU DHARMA WANITA PERSATUAN DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN

Demikian pula, dinas perhubungan setempat harus memperketat pengawasan terhadap kelayakan kendaraan serta perilaku sopir. Uji kelayakan kendaraan umum dan pelatihan keselamatan berkendara harus digalakkan, bukan sekadar formalitas.

Dalam Islam, menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain adalah perintah yang jelas. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
(QS. An-Nisa: 29)

 

Mengemudi secara sembrono tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam nyawa banyak orang. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip kasih sayang dan kepedulian yang diajarkan dalam agama.

Selain itu, dalam Al-Qur’an juga disebutkan:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…”
(QS. Al-Baqarah: 195)

Baca Juga:  Tetap Jaga Aman dan Sehat Saat Sekolah

Ayat ini mempertegas bahwa segala bentuk tindakan yang membawa pada kebinasaan, termasuk di jalan raya, harus dihindari.

Perusahaan angkutan yang beroperasi di Bojonegoro wajib mengevaluasi kinerja para sopir dan memastikan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar setoran harian.

Masyarakat pun perlu berani melaporkan kejadian bus ugal-ugalan kepada pihak berwenang, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.

Keselamatan adalah hak setiap individu di jalan raya. Tindakan tegas terhadap bus ugal-ugalan di Bojonegoro harus segera dilakukan, demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan menghindari jatuhnya korban sia-sia.

*)Penulis Adalah Tenaga Pengajar di Kedungadem