Tunjangan DPRD Bojonegoro Naik, Jangan Menari Diatas Punggung Rakyat !

oleh -
oleh

 Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) Kabupaten Bojonegoro, Mendapatkan sorotan berbagai kalangan baik masyarakat dan juga Politisi, bahwa tidak selayaknya ada kenaikan tunjangan bagi wakil rakyat di tengah wabah virus Corona (Covid 19) saat ini.

Hal itu seperti diungkapkan oleh H. Sunaryo Abumain, bahwa selayaknya Tunjangan perumahan bisa dikaji ulang oleh Bupati Bojonegoro sebelum di Perbupkan, karena hal ini sangat menjadikan polemik dinasyarakat karena disaat masyarakat merasakan susahnya ekonomi ditengah pandemi Covid, justru Wakil Rakyat mendapatkan kenaikan Tunjangan.

“Seharusnya Ibu Bupati harus mengkaji dengan seksama karena saat kenaikan tunjangan ini ditengah pandemi, harus mengundang pakar atau ahli yang kompeten di bidangnya untuk menentukan kenaikan tunjangan ini,” Terang pria yang biasa disapa Mbah Naryo ini, Kamis (28/5/2020).

Mbah Naryo juga mengungkapkan, bukannya tidak setuju adanya kenaikan Tunjangan perumahan ini, namun situasinya saat rakyat benar benar merasakan dampak seperti ini di tengah wabah corona, sehingga anggaran Pemerintah seharusnya dilakukan untuk membantu rakyat.

“Anggota DPRD ini kan wakil rakyat tidak apa apa jika anggaran diperuntukkan untuk membantu rakyat atau menolong rakyat ditengah wabah yang menyulitkan rakyat, dan jangan sampai malah menari diatas punggung rakyat yang saat ini sedang susah,” Lanjut Mbah Naryo.

Berita Terkaithttps://suarabojonegoro.com/berita/2020/05/28/ha-ditengah-pandemi-covid-19-tunjangan-anggota-dewan-bojonegoro-naik

Pria yang juga mantan Politisi PKB dan pernah menjabat sebagai anggota dewan di Bojonegoro ini juga menyebutkan bahwa  DPR ini kan berasal dan mewakili rakyat, dan banyak rakyat mengakami depresi, tentunya anggota DPRD nerasa malu jika harus mendapatkan kenaikan tunjangan, karena Anggota Dewan harus mendahulukan kepentingan rakyat dan jangan berdiri diatas penderitaan rakyat, karena saat ini menurut mbah Naryo rakyat dalam kondisi banyak yang menderita.

“Kami berharap ada kajian ulang terhadap perbup yang dikeluarjaj terkait tunjangan, saya tidak menyalahkan DPRD jika memang demi kepentingan rakyat dan bukan saya tidak setuju tapi dalam kondisi demikian Bupati harus benar benar mengkaji dan tidak sembarangan mengeluarkan Perbup,” Pungkas Mbah Naryo yang saat ini menjabat ketua Perkumpulan Pengacara Indonesia.

Sebelunnya diberitakan bahwa Ditengah Pandemi Covid-19, Tunjangan perumahan Anggota Dewan Bojonegoro Naik Seperti yang tertera dalam Surat perubahan Peraturan Bupati Bojonegoro, Nomor 24 tahun 2020 tertangal 22 mei 2020 yang memutuskan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Bojonegoro naik, Ketua DPRD menjadi Rp. 20.300.000,-, Wakil Ketua DPRD Rp. 15.200.000,- dan Anggota DPRD Rp. 10.000.000,-, dan tunjangan transportasi naik menjadi Rp. 8.250.000,-.

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan peraturan Bupati nomor 56 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya dalam Perbub 56/2017, bahwa besaran tunjangan perumahan yang tertuang dalam pasal (17) bagi Ketua DPRD sebesar Rp. 15.618.200,-, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 11.640.500,- dan Anggota DPRD sebesar Rp. 8.334.700,-, dan tunjangan transportasi yang tertuang dalam pasal 18 adalah sebesar Rp.6.000.000,-. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.