Paving Bekas Jalan Tak Dibongkar, Proyek Jalan Aspal Desa Babad Diduga Tabrak Juknis

oleh -
oleh

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Pekerjaan Pengaspalan Jalan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa bersumber dari APBD Tahun 2023 di Desa Babad Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro menjadi pertanyaan serius warga desa setempat.

Proyek bernilai fantastis yang dibiayai oleh Anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro senilai Rp. 1.143.730.500,- saat ini sedang dalam proses pengerjaan, Senin (10/04/2023).

Agus (32) Warga Dusun Kalitengah RT 05/01 Desa Babad memberi keterangan kepada awak media jika pekerjaan ini diduga ada pengurangan volume material, dengan cara paving bekas jalan yang lama banyak tidak di ambil, ada sekurangnya 5 sampai 6 titik paving tersebut tidak dibongkar, dan langsung di tutup pakai pedel serta langsung diratakan dengan mesin gilas.

“Pembongkaran dan pengangkutan paving ini kan ada anggarannya, tentunya tertuang di RAB, lha kalau tidak diambil bisa di simpulkan kan pak”, ujarnya.

“Menarik kan pak, apa juknis nya seperti itu, memang cepat pengerjaannya, cara pemadatan seperti ini rawan ambles lho”, sambungnya.

Diterangkan juga bahwa Paving dari bongkaran jalan lama, menjadi aset desa, mestinya bisa di manfaatkan untuk hal lain, untuk fasum (fasilitas umum), atau fasos (fasilitas sosial), dan dikatakan juga bahwa jika paving tidak diambil bisa diduga pekerjaan tersebut disengaja oleh pihak rekanan dan pembicaraan dari Timlak.

Sementara Kepala Desa Babad Yarbo ketika di konfirmasi awak media melalui sambungan whatsapp terlihat di baca atau centang biru tetapi tidak di jawab. (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.