MENIKAH DI BULAN SURO MENURUT ADAT JAWA

oleh -
oleh

Oleh : H. Sholikhin Jamik

SuaraBojonegoro.com – Menikah di bulan Suro merupakan tradisi atau kepercayaan yang cukup populer di kalangan masyarakat Jawa. Bulan Suro adalah bulan pertama dalam penanggalan Jawa dan dianggap sebagai bulan yang memiliki energi spiritual yang kuat. Menurut kepercayaan Jawa, menikah di bulan Suro diharapkan membawa keberuntungan, keharmonisan, dan keberkahan dalam pernikahan.

Dalam adat Jawa, terdapat beberapa tradisi yang biasanya dilakukan saat menikah di bulan Suro. Beberapa di antaranya adalah:

1. Memilih tanggal yang baik: Masyarakat Jawa akan memilih tanggal yang dianggap baik dan menguntungkan untuk melangsungkan pernikahan. Biasanya, tanggal yang dipilih adalah tanggal 1 atau 8 dalam bulan Suro.

2. Upacara Siraman: Sebelum pernikahan dilangsungkan, calon pengantin akan menjalani upacara siraman. Siraman dilakukan dengan membasuh tubuh calon pengantin menggunakan air bunga, daun sirih, dan air kelapa. Tujuannya adalah untuk membersihkan diri secara fisik dan spiritual sebelum memasuki kehidupan pernikahan.

3. Upacara Midodareni: Upacara Midodareni dilakukan pada malam sebelum pernikahan. Calon pengantin wanita akan menginap di rumah orang tua atau kerabat dekatnya. Upacara ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada calon pengantin wanita untuk berdoa, memohon restu, dan meminta petunjuk kepada leluhur.

4. Upacara Ijab Qabul: Upacara ijab qabul adalah momen sakral saat pengantin pria dan wanita saling memberikan ijab dan qabul atau persetujuan untuk menjadi suami istri. Upacara ini biasanya dilakukan di hadapan saksi-saksi dan diikuti dengan pembacaan akad nikah.

5. Tradisi Seserahan: Seserahan adalah tradisi memberikan hadiah atau barang-barang berharga dari pihak pengantin pria kepada pihak pengantin wanita, dan sebaliknya. Seserahan biasanya berupa makanan, pakaian, perhiasan, atau barang-barang lain yang memiliki makna simbolis.

Namun, perlu diingat bahwa adat dan tradisi pernikahan dapat bervariasi di setiap daerah di Jawa. Jadi, jika ada rencana untuk menikah di bulan Suro, disarankan untuk berkonsultasi dengan sesepuh atau tokoh adat setempat guna memahami tradisi yang berlaku di daerah tersebut.

Menikah di bulan muharram menurut ajaran islam

Menikah di bulan Muharram tidak memiliki larangan atau pantangan dalam ajaran Islam. Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam penanggalan Hijriyah atau penanggalan Islam. Bulan ini memiliki nilai keagamaan yang tinggi bagi umat Islam, terutama karena terdapat peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam yang terjadi pada bulan ini, seperti peristiwa Hijrah (pindahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah).

Dalam ajaran Islam, pernikahan dapat dilangsungkan pada bulan apa pun, termasuk bulan Muharram. Tidak ada larangan khusus terkait dengan menikah di bulan ini. Namun, penting untuk diingat bahwa dalam memilih tanggal pernikahan, sebaiknya mempertimbangkan faktor-faktor praktis seperti kesiapan kedua mempelai, keluarga, dan tamu undangan.

Selain itu, dalam Islam, penting untuk menjaga kesucian dan keberkahan dalam pernikahan. Hal ini dapat dicapai dengan mematuhi ajaran-ajaran agama, menjalankan pernikahan dengan niat yang baik, dan melibatkan keluarga dan masyarakat dalam proses pernikahan.

Jadi, jika ada rencana untuk menikah di bulan Muharram, tidak ada larangan dalam ajaran Islam. Namun, tetaplah memperhatikan nilai-nilai agama dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat tempat tinggal Anda. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.