Hamil 7 Bulan, Gadis Pelajar Ini Ditemukan Tak Bernyawa

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

Cepu, SuaraBojonegoro.com – Diduga karena deperesi dan menanggung beban dalam dirinya, seorang Gadis VS (17) yang masih pelajar harus nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri dengan menggantungkan lehernya menggunakan sebuah tali didalam rumah milik orang tuanya Yaitu Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada, pada pukul 17.00 WIB, Rabu, (19/05/2021).

Dari data yang dihimpun media ini, seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana bahwa korban ditemukan oleh kerabatnya, Janliani Dwi Putri Sidauruk umur 24 tahun, dalam keadaan menggantung di dalam rumah orang tuanya, saat saksi pulang dari tempat kerja.

Korban sebelumnya mengantar Janliani ke tempat kerja oleh pada pukul 08.00 WIB, lalu sekitar pukul 17.00 WIB, Janliani pulang kerja dan sesampainya di rumah pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, selanjutnya saksi dari bantu kerabat korban memaksa untuk membuka pintu.

“Setelah pintu rumah dibuka melalui jendela dan mengetahui korban sudah dalam keadaan menggantung di tali tampar plastik warna biru yang dikaitkan dengan kayu plafon,” Terang Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana.

Saksi yang Mengetahui hal tersebut, kemudian meminta tolong ke tetangga kemudian, dan kemudian tetanggapun berdatangan membantu hingga melaporkan kejadian tersebut ke kelurahan dan diteruskan ke Polsek Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

“Dari hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan fisik dan korban meninggal karena gantung diri dengan menggunakan tali tampar plastik warna biru yang dikaitkan dengan kayu plafon,” Tambah Kapolsek Cepu.

Diteruskan juga oleh Kapolsek, bahwa dari hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, Korban dalam keadaan hamil sekitar 7 bulan, diduga korban melakukan gantung diri karena depresi hamil diluar nikah dan masih berstatus pelajar kelas 2 SMA. Setelah menyerahkan Jenasah Korban ke Keluarga, Polsek akan menindak lanjuti persoalan ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga. (SAS/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.