Cegah Covid 19, Kapolres AKBP Eva Guna Pandia, Resmikan Terobosan Posko PPKM di Sukorejo

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Guna mencegah dan memutuskan sebaran Covid 19, di Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia meluncurkan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di RT 19, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Jumat, (12/2/2021).

Dalam Sambutannya diacara Peluncuruan PPKM, AKBP Eva Guna Pandia menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menekan persebaran Covid-19 di desa dan tentunya ke bawah lagi ke tingkat RT atau RW .

Hal itu seperti adanya pemasangan CCTV sebanyak 16 titik, di RT 19/RW 05 Desa Sukorejo, sebagai bentuk dari inovasi untuk memantau keluar masuknya warga dalam pemeliharaan kamtibmas, serta keamanan lingkungan.

“Untuk antisipasi penyebaran virus corona (covid 19) dengan cara tetap mematuhi protocol kesehatan 5 M Yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak,Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas,” Kata Kapolres.

Disampaikan juga bahwa Penentuan Zonasi di tentukan dari jumlah persebaran orang/ rumah di tiap – tiap RT dengan kreteria Zona Hijau 0 orang/rumah, Zona Kuning 1 – 5 orang/rumah, Zona Oranye 6 – 10 orang/rumah, dan Zona Merah 10 lebih orang/rumah.

“Langkah – langkah yang sudah kita dilaksanakan dalam pencegahan Covid 19 ini dan harus tetap dilakukan adalah, Penyemprotan disinfektan, Pembagian masker, Pemberian bantuan kepada warga yang terdampak covid 19, serta Penerapan PPKM skala Mikro,” ujar AKBP Eva Guna Pandia.

Acara juga dilakukan penandatanganan komitmen petugas dan dan komponen masyarakat RT 19/RW 05 Desa Sukorejo. Selanjutnya Kapolres Bojonegoro memberikan bantuan kepada ketua RT dan warga berupa paket perlengkapan , masker dan paket beras.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Bojonegoro Muhlisin Andi Irawan mengatakan bahwa semua patut bersyukur karena kapolres membuat terobosan untuk membentuk posko PPKM mikro sebagai bentuk untuk menekan pencegahan penyebaran Covid-19 di lini bawah yaitu di desa. ” Tentunya ke bawah lagi ketingkat RT atau RW hingga level keluarga, ” ujar camat.

Hadir pula dalam acara tersebut PJU Polres Bojonegoro, Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Hari Adi Agus Wahono, Danramil Bojonegoro Kapten Inf Musriyono Camat Bojonegoro Muhlisin Andi Irawan, Perangkat Desa Sukorejo, Ketua RT 19 dan RW 05 Desa Sukorejo, Tim gugus Tugas Desa Sukorejo. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.