Kades Balongrejo Sampaikan Soal BLT Yang Akan Di Bagi Rata Hanya Rencana

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – kabar terkait dugaan pemotongan Langsung Tunai) DD (Dana Desa) untuk warga yang terdampak Covid dan yang tidak mendapatkan bantuan dari program non PKH atau lainnya ini, terjadi dugaan penarikan kembali oleh salah satu Kasun Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras, ternyata hanya sebuah rencana awal yang akan dibelikan sembako untuk dibagikan rata ke warga, dengan pasal banyak warga lainnya yang juga tidak menerima.

Kepala Desa Balongrejo, Suyatno Kepada Media ini menjelaskan bahwa Memang bahwa tidak ada pemotongan ataupun penarikan dana BLT DD yang dibagikan kepada warga penerima senilai Rp600 ribu, karena pasalnya bahwa hal tersebut adalah aturan yang memang dari kementrian Sosial RI, bahwa bantuan BLT DD ini sudah sesuai peruntukkan dan diberikan kepada warga yang berhak menerima sesuai aturan yang ditentukan.

“Memang rencana awal akan ada pemerataan hal tersebut adalah sesuai kesepakatan masyarakat penerima, akan tetapi ada yang tidak setuju, kemudian kami tetap bagikan sesuai mekanisme yang ada” Kata Suyatno, Rabu (13/5/2020) saat memberikan klarifikasi soal Penerimaan BLT DD yang dikabarkan ada pemerataan tersebut.

Disampaikan Pula bahwa Kasun Balongboto, Anang menjalankan kesepakatan warga yang memang rela untuk berbagi Dana BLT DD tersebut, di RT 16 hingga RT 21 di RW 7, namun karena ada aturan dari Peraturan Kementrian Sosial RI, sehingga diadakan koordinasi kembali dengan dibantu oleh Kepala Desa Balongrejo dan menyepakati agar BLT DD diterimakan kepada penerimanya yang berhak sesuai data.

Sehingga ditegaskan oleh kades Balongrejo, Suyatno bahwa tidak ada penarikan kembali atau pemotongan BLT DD dari warga penerima untuk di belikan Sembako dan dibagikan rata kepada warga yang lain yang tidak menerima Program BLT DD.

“Itu hanya rencana namun sudah menjadi kabar dan informasinya diterima orang banyak sehingga terjadi mis komunikasi di masyarakat,” Terang Suyatno.

Sementara Kasun Balongboto, Anang membenarjan apa yang disampaikan Kadesnya bahwa memang rencana awal demikian namun ketika dikomunikasikan dengan pihak kepala Desa bahwa hal terswbut memang tidak diperbolehkan, karena penerima BLT DD ini adalah mereka yang tidak menerima program pemerintah seperti PKH atau BST.

“Jadi semua uang senilai Rp600 ribu tetap diserahkan kepada penerimanya sesuai aturan,” Ucap Kasun Anang.

Pemdes Balongrejo sangat berharap dengan adanya Bantuan pemerintah beruoa BLT DD ditengah Pandemi Covid 19 ini dapat membantu dan meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu di Desanya, “Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa digunakan dan dimanfaatkan sebaik baiknya oleh warga penerima, Pungkas Kades Balongrejo. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.