Diberi 24 Pertanyaan, Mantan Kadin BudPar Bojonegoro Diperiksa Pidsus Kejaksaan Selama 5 Jam

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari (Kejaksaan Negeri) Bojonegoro terhadap Amir Syahid Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Bojonegoro, Sekitar 5 jam diruang Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro. Rabu (13/5)2020).

Amir Syahid keluar dari Kantor Kejari Bojonegoro sekitar jam 15.00 Wib dengan tergesa gesa dan menolak wawancara dari para wartawan yang telah berjam jam menunggu dirinya keluar dari ruang pemeriksaan.

Sepatah katapun tidak keluar dari mulut Pria yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkab Bojonegoro, dan hanya tersenyum dan melambaikan tangan kepada awak media.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Fauzan menyampaikan terhadap wartawan bahwa pihaknya memberikan Pertanyaan terhadap Amir Syahid sebanyak 24 pertanyaan seputar Perkara terkait uang asuransi dari sisa yang tidak disetor selama tahun 2016 hingga 202l19 senilai Rp2 juta perbulan.

Menurut Fauzan falam menangani perkara kasus dugaan korupsi soal Asuransi yang tidak dibayarkan ini Perlu penajaman lagi dan pihak kejaksaan akan melakukan ekspos atau gelar perkara.

Berita Sebelumnya:

https://suarabojonegoro.com/berita/2020/05/13/hari-ini-mantan-kepala-dinas-budpar-bojonegoro-amir-syahid-diperiksa-kejaksaan

“Perkara ini sifatnya masih penyelidikan, Jika memang bisa dilanjutkan ke penyidikan akan dilakukan ke penyidikan,” Jelas Fauzan.

Dikatakan juga bahwa perkara yang ditangani dan melibatkan Amir Syahid ini dan beberapa orang masih sebatas saksi. “Ada 10 orang yang sudah kita periksa sebagai saksi, sedangkan untuk kerugian masih kita dalami,” Pungkasnya. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.